News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Kakak Beradik di Makassar Diambil Alih Polda Sulsel

Kasus penganiayaan dan penyekapan dua bocah diambil alih Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar. Dia mengatakan untuk kasus ini pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder.
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:27 WIB
Kapolda Sulsel, Kenderal Yudhiawan Wibisono usai menjenguk kedua korban penyekapan di rumah sakit polri bhayangkara makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono usai menjenguk kedua korban penyekapan di rumah sakit polri bhayangkara makassar, mengatakan saat ini kondisi kedua korban sudah sangat baik, dan menetapkan satu keluarga pelaku penyekapan, Selasa (11/2/2025).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka orang tuanya, ayah kandung, ibu tiri dan kakaknya, laki-laki dan perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, saat ini orang tuanya sudah kita periksa termasuk kedua kakak kandungnya yang juga masih di bawah umur dan semuanya telah diperiksa melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan serta tetap didampingi perlindungan anak.

Yudhiawan mengatakan kini kedua orang tua korban yakni J (37) dan I (28) telah ditetapkan tersangka. Tak hanya itu, dua kakak kandung korban yakni G (16) dan S (15) juga turut ditetapkan sebagai tersangka satu keluarga.

Yudhiawan menjelaskan kedua kakak korban turut ditetapkan sebagai tersangka karena ikut memukul dan melakukan penyiraman air panas. Meski demikian, Yudhiawan mengungkapkan kedua kakak kandung korban melakukan hal tersebut karena adanya ancaman dari kedua orang tuanya.

"Diduga ikut melakukan penyiraman air panas dan memukul. Tetapi itu atas ancam kedua orang tuanya," jelasnya

Yudhiawan menambahkan jika sudah sembuh, kedua korban selanjutnya akan dititipkan di rumah aman.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti saat mendampingi Kapolda Sulsel mengatakan, saat ini kasus penganiayaan dan penyekapan dua bocah diambil alih Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar. Dia mengatakan untuk kasus ini pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder.

"Kita libatkan juga stakeholder terkait ada dari UPTD PPA Makassar, ada dari pemerhati perempuan dan anak, Dinas Sosial juga ada. Kita bersinergi untuk menangani perkara ini, tidak hanya tunggal penyidik, tapi kita libatkan semua,"ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti.

Jamaluddin mengatakan, keempat tersangka dikenakan pasal 80 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 76 huruf C UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan pasal 333 KUHP. Dia menyebut ancaman hukuman terberat sembilan tahun penjara.

"Untuk sementara kita kenakan (pasal 333) KUHP terkait penyekapan. Ada ancaman yang memang hukuman sampai 9 tahun (penjara),"katanya

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Restu Wijayanto mengungkap, dua korban mendapatkan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya dan mengalami kurang gizi di wisma permata jalan flores kecamatan wajo (6/2) jumat dini hari kedua korban di larikan ke rumah sakit polri bayangkara makassar.

Kemudian, Restu bersama tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Wajo mengamankan orang tua korban. Sementara, Motifnya berdasarkan keterangan saksi bahwa dua anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal, akhirnya harus diikat di dalam WC dan juga ada beberapa kekerasan fisik. (mnr/frd)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT