News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Kakak Beradik di Makassar Diambil Alih Polda Sulsel

Kasus penganiayaan dan penyekapan dua bocah diambil alih Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar. Dia mengatakan untuk kasus ini pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder.
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:27 WIB
Kapolda Sulsel, Kenderal Yudhiawan Wibisono usai menjenguk kedua korban penyekapan di rumah sakit polri bhayangkara makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono usai menjenguk kedua korban penyekapan di rumah sakit polri bhayangkara makassar, mengatakan saat ini kondisi kedua korban sudah sangat baik, dan menetapkan satu keluarga pelaku penyekapan, Selasa (11/2/2025).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka orang tuanya, ayah kandung, ibu tiri dan kakaknya, laki-laki dan perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, saat ini orang tuanya sudah kita periksa termasuk kedua kakak kandungnya yang juga masih di bawah umur dan semuanya telah diperiksa melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan serta tetap didampingi perlindungan anak.

Yudhiawan mengatakan kini kedua orang tua korban yakni J (37) dan I (28) telah ditetapkan tersangka. Tak hanya itu, dua kakak kandung korban yakni G (16) dan S (15) juga turut ditetapkan sebagai tersangka satu keluarga.

Yudhiawan menjelaskan kedua kakak korban turut ditetapkan sebagai tersangka karena ikut memukul dan melakukan penyiraman air panas. Meski demikian, Yudhiawan mengungkapkan kedua kakak kandung korban melakukan hal tersebut karena adanya ancaman dari kedua orang tuanya.

"Diduga ikut melakukan penyiraman air panas dan memukul. Tetapi itu atas ancam kedua orang tuanya," jelasnya

Yudhiawan menambahkan jika sudah sembuh, kedua korban selanjutnya akan dititipkan di rumah aman.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti saat mendampingi Kapolda Sulsel mengatakan, saat ini kasus penganiayaan dan penyekapan dua bocah diambil alih Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar. Dia mengatakan untuk kasus ini pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder.

"Kita libatkan juga stakeholder terkait ada dari UPTD PPA Makassar, ada dari pemerhati perempuan dan anak, Dinas Sosial juga ada. Kita bersinergi untuk menangani perkara ini, tidak hanya tunggal penyidik, tapi kita libatkan semua,"ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti.

Jamaluddin mengatakan, keempat tersangka dikenakan pasal 80 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 76 huruf C UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan pasal 333 KUHP. Dia menyebut ancaman hukuman terberat sembilan tahun penjara.

"Untuk sementara kita kenakan (pasal 333) KUHP terkait penyekapan. Ada ancaman yang memang hukuman sampai 9 tahun (penjara),"katanya

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Restu Wijayanto mengungkap, dua korban mendapatkan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya dan mengalami kurang gizi di wisma permata jalan flores kecamatan wajo (6/2) jumat dini hari kedua korban di larikan ke rumah sakit polri bayangkara makassar.

Kemudian, Restu bersama tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Wajo mengamankan orang tua korban. Sementara, Motifnya berdasarkan keterangan saksi bahwa dua anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal, akhirnya harus diikat di dalam WC dan juga ada beberapa kekerasan fisik. (mnr/frd)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT