News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugurkan Kandungan dengan Obat Yang Dibeli Secara Online, Mahasiswi di Makassar Nyaris Kehilangan Nyawa

Seorang mahasiswi salah satu kampus negeri di Makassar, berinisial NA (21), nyaris kehilangan nyawa setelah mencoba menggugurkan kandungannya sendiri menggunakan obat yang dibeli secara online. 
Kamis, 6 Februari 2025 - 19:03 WIB
pelaku Andi diperiksa polisi di Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • Andri Resky

Makassar, tvOnenews.com – Seorang mahasiswi salah satu kampus negeri di Makassar, berinisial NA (21), nyaris kehilangan nyawa setelah mencoba menggugurkan kandungannya sendiri menggunakan obat yang dibeli secara online

Akibat perbuatannya, NA kini dalam perawatan di rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Selasa (4/2/2025) dini hari. Sementara pacarnya, Andi, telah ditahan polisi karena diduga menjadi dalang di balik tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap Andi, pacar NA, yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pasangan ini sepakat untuk menggugurkan kandungan karena malu dan belum siap menikah. Andi memberikan uang Rp1 juta kepada NA untuk membeli obat penggugur kandungan yang diperoleh melalui internet.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan kejadian ini.

"Jadi betul, kami telah mengamankan seorang laki-laki bernama Andi yang merupakan pacar dari NA. Mereka berpacaran sejak September dan beberapa kali melakukan hubungan badan," ujarnya.

 Saat mengetahui NA hamil, Andi justru meminta NA menggugurkan kandungannya dengan memberikan uang untuk membeli obat. 

"NA kemudian mencari tahu lewat Google dan mengonsumsi obat itu sendiri di kosnya. Setelah merasakan sakit yang hebat, dia dilarikan ke rumah sakit, dan di sana janinnya keluar di kamar mandi," ungkapnya.

Saat ini, NA masih dalam perawatan di rumah sakit, sementara Andi sudah diamankan di Polrestabes Makassar. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 427 dan 428 Undang-Undang Kesehatan, yang mengatur soal aborsi ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 427 ancamannya lima tahun penjara, sementara Pasal 428 empat tahun penjara. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Makassar," tambah AKBP Devi Sujana.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli obat penggugur kandungan secara online, karena bisa berakibat fatal seperti yang dialami NA.(ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT