Amiruddin juga mengungkapkan jika, percobaan persetubuhan korban bermula pada bulan September tahun 2021 lalu, namun tidak berhasil.
Masuk di bulan Oktober, korban berhasil disetubuhi pelaku, dengan diiming-imingi akan ditanggung semua biaya sekolahnya dan biaya keluarganya.
"Karena merasa di permainkan, kondisi psikologis korban mulai terganggu karena kebutuhan yang dijanjikan tidak terpenuhi" kata Kuasa hukum korban.
Bukan cuma sekali korban di suruh melayani pelaku, bahkan terakhir tanggal 26 Februari 2022 lalu, korban melayani hasrat bejat pelaku, hingga melaporkan perbuatan ini ke pihak keluarganya hingga kini viral di media.
Selain oknum polisi berpangkat AKBP tersebut, kuasa hukum korban juga akan melaporkan orang yang terlibat mencari korban untuk dijadikan sebagai asisten rumah tangga untuk diperkerjakan di rumah pelaku.(Wawan Setiawan/Jeg)
Load more