Ambo Masse mengungkapkan pembabatan mangrove jenis api-api mulai dilakukan pada tahun 2021. Pembabatan itu dilakukan, agar lahannya dapat dibuatkan Empang.
"Saya babat (mangrove api-api) karena ada dasarnya setelah merintis (terlebih dahulu membabat mangrove api-api) pemerintah." ungkapnya.
"Karena ada ini (Pemkab Maros) melakukan perintisan api-api, jadi mau bertanya siapa yang mau membangun jalanan sebenarnya. Jadi (jawabannya) dari pemerintah, Oh Alhamdulillah baiklah kalau pemerintah (mau buat jalanan) bagus makin rame makin hebat," tambahnya.
Sementara itu Kepala BPN Maros Murad Abdullah mengaku pihaknya pernah menerbitkan SHM atas nama Ambo Masse. Namun Murad berdalih SHM itu diterbitkan tahun 2009 sebelum lahan tersebut menjadi kawasan mangrove pada 2012.
"Awal mula penerbitan sertifikat yang dimaksud (hak milik) itu tahun 2009 berdasarkan rinci. Nah pada tahun 2009 itu lokasi yang dimaksud belum masuk dalam kawasan mangrove," ujar Kepala Kantor BPN Maros Murad Abdullah.
Diketahui kasus dugaan pembabatan 6 hektar pohon Mangrove tengah bergulir di Polres Maros. Saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
(wsn/asm)
Load more