News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dobrak Rumah Komplotan Pencuri Sapi di Pangkep

Unit Resmob Polres Pangkep mendobrak paksa lintu rumah komplotan pencuri sapi saat hendak kabur di Kecamatan Ma'Rang, Pangkep. 4 pelaku dan dan seorang penada berhasil diamankan.
Rabu, 29 Januari 2025 - 14:05 WIB
Polres Pangkep mendobrak paksa lintu rumah komplotan pencuri sapi
Sumber :
  • wawan setyawan
Pangkep, tvOnenews.com - Unit Resmob Polres Pangkep mendobrak paksa lintu rumah komplotan pencuri sapi saat hendak kabur di Kecamatan Ma'Rang, Pangkep, Sulawesi Selatan. 4 pelaku dan dan seorang penada berhasil diamankan.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar pukul tiga dini hari tadi, kami amankan 5 orang kasus curnak (pencuri ternak). Dengan peran dua itu pemetik di lapangan dan penadah sapi curian," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Firman, Selasa (28/1/2024).
 
Kelima pelaku berinisial S-M (38), A-C (38), A-H, L+D (57), dan H-T (51) yang diamankan di rumah mereka masing-masing du Kabupaten Pangkep.
 
Kelima pelaku ini diduga melakukan aksi pencurian dua ekor sapi di salah satu kolong rumah warga  di Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, pada Sabtu (11/1/2024).
 
Akp Firman menerangkan, komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam berkasi. Polisi awalnya menangkap A-H yang telah menjual sapi curian.
 
"Peran L-D ini menyuruh AH mencari pembeli sapi. Saat diinterogasi, LD mengaku jika 2 ekor sapi itu dari pelaku S-M. S-M ini pemetiknya, lalu A-C yang membantu," ujarnya.
 
Firman menjelaskan, sementara H-T merupakan penadah sapi curian. H-T yang membeli sapi curian tersebut dan mengambilnya di rumah pelaku L-D di Kecamatan Ma'rang.
 
"HT membeli 1 ekor sapi curian itu di rumah LD di Ma'rang. Kita amankan BB seekor sapi dan tali tambang," jelasnya.
 
Kelima pelaku dan barang bukti satu ekor sapi kini diamanka di Mapolres Pangkep untuk prose lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Pasal 303, yang penadah Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun," imbuhnya. (wsnfrd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT