News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Pangkep Tikam Teman Saat Pesta Miras, Diduga Tersinggung

Resmob Polres Pangkep menangkap pria berinisial SK (36) usai menikam temannya sendiri menggunakan pisau. Pelaku menikam temannya saat keduanya tengah pesta miras.
Sabtu, 5 April 2025 - 16:05 WIB
Resmob Polres Pangkep menangkap pria berinisial SK (36) usai menikam temannya.
Sumber :
  • wawan setyawan
Pangkep, tvOnenews.com - Resmob Polres Pangkep menangkap pria berinisial SK (36) usai menikam temannya sendiri menggunakan pisau. Pelaku menikam temannya saat keduanya tengah pesta miras.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, ada penikaman. Pelaku dan korban sama-sama sedang minum ballo. Pelaku sudah kita amankan ke Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
 
AKP Saleh menerangkan, penikaman terjadi di salahsatu rumah warga di Kampung Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan sekitar pukul 19.30 wita, pada Kamis (3/4/2025).
 
Kejadian berawal saat pelaku minum miras tradisional ballo bersama korban bersama 5 orang lainnya. Korban yang bernama Darwis (29) mengeluarkan kata-kata yang diduga membuat pelaku tersinggung.
 
"Karena tersinggung dengan perkataan korban dalam dialek Bugis yang jika diterjemahkan berarti 'Nenekmu dari dulu tidak bisa bunuh saya'” ujarnya.
 
Pelaku sempat keluar untuk kencing lalu kembali dan langsung menikam korban.
 
"Pelaku marah dan langsung menikam korban dua kali di bagian dada kanan dan samping," lanjutnya.
 
Saleh menjelaskan, pisau yang digunakan pelaku menikam korban adalah pisau yang sehari-hari digunakan pelaku untuk memanen ballo dari pohon. "Pisau yang dipakai menikam korban itu pisau yang digunakan membuat ballo," ujarnya.
 
Usai menikam korban, pelaku lalu meninggalkan TKP dan bersembunyi disalahsatu rumah warga. Polisi dari unit Resmob Polres Pangkep menerima laporan kejadian langsung mengejar dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
 
"Setelah kejadian tersangka langsung pergi. Kami yang mendapat laporan dari masyarakat tim Resmob langsung ke TKP mencari pelaku dan menemukan pelaku bersembunyi di rumah keluarga," jelas AKP Saleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sementara itu, korban dilarikan ke Puskesmas Labakkang oleh warga. Karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Batara Siang Pangkep dan saat ini dirujuk ke RS Wahidin Makassar. (wsn/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT