Gowa, tvOnenews.com -
Perempuan bernama Putri Indah Sari (18) warga Dusun La'bakkang, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang di temukan
tewas di tengah
sawah di Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, pada selasa 21 januari 2025 kemarin akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap
pelaku yang tidak lain adalah teman kerja sekaligus
pacar korban sendiri yang bernama Muhammad Jibril (18) warga Kabupaten Jeneponto.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim
Polres Gowa di kampung halamannya yang berada di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto usai melakukan
pembunuhan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap jika tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah terencana.
"Pembunuhan ini sekitar pukul 02.00 wita, tkp-nya di dusun bintoCinde, Desa Panakkukang, kecamatan pallangga, kabupaten Gowa. Dan pelaku sudah merencanakannya karena mengaku sakit hati terhadap korban."Kata Reonald Simanjuntak saat merilis pelaku di halaman Polres Gowa, Rabu (22/01/25)
Motifnya kata Kapolres Gowa, adalah alasan sakit hati di mana satu hari sebelumnya keluarga korban bersama dengan bos atau atasan yang di tempati korban dan pelaku bekerja telah mendatangi rumah orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena korban mengaku
hamil.
Halaman Selanjutnya :
"Saat Korban dan bos-nya ke rumah orang tua pelaku di Jeneponto meminta pertanggungjawaban kepada ibu pelaku, di situlah ibunya pelaku sedikit terkejut menangis dan histeri," ungkap Reonald.
Load more