News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Kepala BNPT Terkait Rencana Pemerintah Beri Amnesti dan Pembebasan Bersyarat Eks Petinggi Jamaah Islamiyah

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Eddy Hartono merespon rencana pemberian amnesti dan pembebasan bersyarat kepada narapidana teroris eks anggota Jamaah Islamiyah.
Selasa, 21 Januari 2025 - 16:58 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono tanggapi rencana pemberian amnesti kepada napi teroris
Sumber :
  • wawan setyawan

Maros, tvOnenews.com - Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono merespon rencana pemerintah untuk memberikan amnesti dan pembebasan bersyarat kepada narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah.

"Nah, terorisme ini memang juga itu bisa mendapatkan haknya yakni mendapatkan namanya PB yaitu pembebasan bersyarat. Itu sudah ada syarat-syaratnya," ujarnya Komjen Eddy Hartono, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Kemensos RI di Makassar, Senin (20/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkaji memberikan pembebasan bersyarat kepada narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah.

Kepala BNPT mengaku narapidana teroris eks kelompok Jamaah Islamiyah juga mempunya hak untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Hanya saja, kata dia, ada syarat dan ketentuan yang patut dipenuhi.

Hall ini sudah diatur dalam perturan Menkumham. Dalam aturan tersebut diatur khusus terkait pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme.

"Ketika mantan JI dan narapidana teroris yang lain itu bisa mengajukan haknya PB-nya asal memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam peraturan Menkumham," jelasnya.

Eddy mengaku belum mengatahui data jumlah narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah yang telah menjalani deradikalisasi. Ia menyebut penilaian program deradikalisasi memiliki tahapan.

"Pertama identifikasi dan penilaian. Kedua rehabilitasi, reedukasi dan revitalisasi sosial. Nah ketika Napiter yang di dalam melakukan tahapan tadi akan dinilai," ungkapnya.

Jika tahapan dan penilaian tersebut dianggap layak, maka narapida teroris bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Nanti apabila memenuhi syarat dalam peraturan Menkumham itu akan diberikan (pembebasan bersyarat)," tegasnya.

Di saat bersamaan, Eddy juga mengapresiasi Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama PT Astra dan Kemensos RI yang menggelar pelatihan teknisi AC bagi mantan narapidana terorisme. Ia menyebut pelatihan tersebut sejalan dengan asta cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sejalan dengan program Astacita Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kewirausahaan," kata dia.

Eddy menyebut kegiatan pelatihan bagi eks narapidana teroris tak hanya di Makassar, tetapi juga sudah dilakukan di Solo dan Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT