News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyak Goreng Curah Disalurkan untuk Industri Diduga Picu Kelangkaan

Satuan Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama dengan tim Tipiter Mabes Polri menemukan penyalahgunaan alokasi DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) pada minyak curah di perusahaan pabrik PT Smart di Pelabuhan Soekarno Hatta
Selasa, 22 Februari 2022 - 13:31 WIB
Temuan penyalahgunaan alokasi DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) pada minyak curah di perusahaan pabrik PT Smart di Pelabuhan Soekarno Hatta
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan, - Satuan Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama dengan tim Tipiter Mabes Polri menemukan penyalahgunaan alokasi DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) pada minyak curah di perusahaan pabrik PT Smart di Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan Nusantara no 378, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Makassar. Mereka berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran karena digunakan hanya untuk industri bukan untuk rumah tangga,Senin (21/2/2022).

"Terungkapnya PT Smart telah mengajukan persetujuan ekspor sebanyak 1.850 ton minyak curah pada tanggal 3 Februari 2022, dimuat dengan menggunakan vessel tanker Buana Mas Persada dari Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan, menuju ke Pelabuhan Soekarno Hatta dan tiba di kota Makassar, pada tanggal 5 Februari 2022. Pada tanggal 8 hingga 19 Februari 2022, minyak goreng tersebut didistribusikan melalui distributor dengan sasaran industri, hal tersebut melanggar karena termasuk penyalahgunaan DMO yang bukan untuk rumah tangga," ujar Kombes Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Smart terduga melanggar penyalahgunaan alokasi DMO sebesar 20 persen, minyak curah dengan harga domestik Rp10.300 / kg, dijual dengan harga tinggi kepada industri Rp19.100 / kg dan tidak untuk keperluan rumah tangga. Dengan adanya penyelewengan tersebut mengakibatkan harga penjualan minyak goreng curah pada pasar tradisional melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan, seharusnya Rp11.500 / liter menjadi Rp15.000/ liter.

"Kita sudah amankan dokumen terkait penjualan PT Smart ke dua distributor berbeda dan sisa stok minyak goreng yang ada pada kilang PT Smart sebanyak 1.264.699 kilogram, hak tersebut dianggap sebagai biang minimnya ketersediaan minyak goreng di masyarakat karena disalurkan untuk kebutuhan industri"  jelas Kombes Komang.

Komang menambahkan, kini produsen itu melanggar pasal 8A permendag no 19 tahun 2022 Jo Permendag no.19 tahun 2022 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor dengan sanksi larangan atau pencabutan izin ekspor, dan pasal 107 undang-undang no 18 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 133 undang-undang no 18 tentang pangan dan pasal 14 undang-undang no. 5 tahun1999 tentang KPPU.(Muhammad Noer/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT