News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Kios, Mahasiswa di Kendari Diringkus Polisi

Seorang mahasiswa berinisial KW (25) diringkus polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di Jalan Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Senin, 16 Desember 2024 - 18:37 WIB
KW (25) diringkus polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa berinisial KW (25) diringkus polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di Jalan Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (16/12/2024).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku tengah melancarkan aksinya di salah satu kios milik warga dengan modus berbelanja jajanan.

 

“Awalnya pelaku berbelanja di kios dengan membeli satu botol minuman kaleng dengan harga Rp 11.000 yang kemudian membayar belanjaan tersebut dengan menggunakan uang Rp 100 ribu,” ungkap AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Reskrim Polresta Kendari.

 

Lebih lanjut dijelaskan, setelah diperiksa oleh pemilik warung, ternyata uang tersebut palsu sementara pemilik warung telah memberikan uang kembalian kepada pelaku sebesar Rp 89 ribu.

 

“Karena curiga pemilik warung kemudian menghubungi polisi sebelum akhirnya petugas datang ke lokasi. Modusnya ini pelaku pergi belanja di warung - warung kecil untuk mendapatkan uang tukaran yang asli,” bebernya.

 

Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Alhasil petugas menemukan banyaknya lembaran uang hasil kembalian beserta barang belanjaan pelaku yang tersimpan dalam jok motor.

 

Selanjutnya pelaku diamankan dan digelandang ke Mapolres Kendari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di depan petugas, pelaku mengaku melakukan hal itu untuk membayar utang dan untuk memenuhi kehidupan hidup sehari-hari.

 

“Kami juga amankan belasan lembar uang Rp 100 ribu yang palsu dan ternyata pelaku ini telah mengakui perbuatannya dan sudah melaksanakan transaksi kegiatan ini sebanyak 5 kali,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Akibat perbuatannya, mahasiswa ini disangkaan pasal 26, ayat 1, 2 dan 3 jo. Pasal 36 ayat 1,2dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang dengan ancaman hukuman kurungan minimal selama 10 tahun penjara. (emr/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT