Majene, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Kepala Desa Harun Hadaming yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (
ASN) di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Majene resmi dijadikan tersangka setelah terbukti terlibat
politik praktis pada Pilkada Majene tahun 2024.
Harun Hadaming ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana Pemilihan
Pilkada 2024.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengatakan Harun Hadaming, resmi ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu.
Saat ini pihaknya masih dalam proses perampungan berkas perkara.
Load more