GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unhas Surati Menteri Rekomendasi Pemecatan Oknum Dosen FIB yang Lakukan Pelecehan Seksual

Satgas PPKS Universitas Hasanuddin menambah sanksi bagi dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) inisial FS yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Sabtu, 30 November 2024 - 12:42 WIB
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patitingi
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Satgas Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin menambah sanksi bagi dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) inisial FS yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Unhas merekomendasi pemecatan sebagai ASN dosen ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek). 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patitingi mengatakan sebelumnya keluarnya surat keputusan sanksi berat bagi FS ternyata menuai tanggapan keras dari civitas akademi di Unhas. Bahkan, korban tak puas atas sanksi bagi FS.
 
"Karena ada respon dari teman dan masyarakat lalu ada usulan, kami mengadakan rapat dan analisis terhadap seluruh proses pembuktian. Lalu kami laporkan kepada rektor dan itu sudah dikirim ke Kementerian untuk diajukan penjatuhan sanksi (tambahan)," ujar Prof Farida, Sabtu (30/11/2024).
 
Wakil Rektor III Unhas ini mengungkapkan sebelumnya FS sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Reputasi. Sanksi kedua, pembebasan sementara sebagai dosen untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 
 
"Tidak boleh beraktivitas (mengajar). Termasuk tidak bisa menerima tunjangan, kecuali gaji pokok," ujarnya.  
 
Setelah mendapatkan respon keras, kata Farida, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa meminta kepada Satgas PPKS untuk kembali melakukan kajian. Setelah melakukan kajian, Satgas PPKS mengusulkan tambahan sanksi bagi FS. 
 
"Kami kembali memberikan masukan kepada rektor untuk diusulkan tambahan satu sanksi lagi yaitu pemberhentian tetap sebagai ASN dosen," ungkapnya.  
 
Meski demikian, mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas ini menyebut keputusan pemecatan FS sebagai ASN merupakan rana Mendikti-Saintek. Farida menegaskan Rektor Unhas telah mengirimkan surat rekomendasi pemecatan FS sebagai ASN dosen.
 
"Tapi karena ini bukan kewenangan rektor. Kemudian rektor mengirim surat kepada menteri dan itu nanti akan diputuskan oleh menteri," tegasnya. 
 
Farida menegaskan tambahan sanksi kepada FS tersebut merupakan bentuk komitmen Unhas menegakkan peraturan terkait kekerasan seksual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Tentu ini bentuk respon positif dan komitmen kita pimpinan perguruan tinggi itu kami melakukan tindakan sesuai peraturan Perundang undangan yang tentu tidak melenceng, karena setiap orang punya hak dan kewajiban," sebutnya. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT