News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Anti Korupsi Desak Kapolda Kembali Selidiki 16 Brand Skincare Paska Penetapan 3 Tersangka

Aktivis anti korupsi desak polisi kembali lakukan penyelidikan skincare lain yang diduga mengandung bahan berbahaya setelah tetapkan 3 tersangka kasus skincare
Selasa, 19 November 2024 - 20:17 WIB
Polda Sulsel sita produk skincare mengandung mercuri
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Setelah menetapkan 3 tersangka dalam kasus skincare yang mengandung merkuri di Sulawesi Selatan (Sulsel), penyidik dirkrimsus Polda Sulsel dan BPOM Makassar agar segera kembali melakukan penyelidikan yang masih ada 16 brand skincare yang diduga ikut menggunakan bahan berbahaya beredar masif di sulsel, yang di lakukan lembaga Aktivis antikorupsi.

"Hasil uji lab nanti harus dipublish secara terbuka oleh BPOM. Agar kita bisa tahu mana yang mengandung bahan berbahaya dan mana yang aman," ujar Direktur Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ansar menegaskan, sedikitnya ada 16 merk skincare yang beredar masif di Sulsel. Kesembilan brand ini direkomendasikan untuk dilakukan uji lab di BPOM RI agar bisa segera ditetapkan statusnya.

Selanjutnya, terhadap brand yang terbukti melanggar, harus ada tindakan isolasi. Mereka harus dimasukkan dalam daftar hitam BPOM.

"Produk yang terbukti berbahaya harus diisolasi, lalu pemerintah sendiri harus menyatakan sebagai produk terlarang. Artinya tidak boleh beredar lagi," ungkap Ansar.

Selain itu, lembaga anti korupsi meminta adanya  langkah hukum terhadap owner pemilik skincare. Menurutnya, langkah ini penting untuk memutus rantai peredarannya yang sudah sangat dalam.

"Tindakan hukum adalah tujuan kita. Semua owner yang terbukti memproduksi skincare berbahaya harus dijerat pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," tandasnya.

Adapun daftar 9 brand skincare masing masing AF Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, Putri Glow, WG Glow, Insani Glow,  Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH.

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka merupakan pemilik atau owner produk skincare. Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (MS) adalah pemilik skincare dengan brand FF, Mira Hayati adalah pemilik MH dan Agus Salim adalah pemilik Ratu Glow.

"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH, MS dan AS," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, pekan lalu saat konfrensi pers di Polda Sulsel.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT