3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri Dijadikan Tersangka, Polda Sulsel Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Tiga pengusaha skincare di Makassar yang positif mengandung zat kimia berbahaya. Kini berkas kasus tiga pengusaha skincare tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kamis, 14 November 2024 - 13:29 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
"Sekarang sudah ditetapkan tersangka. Baru selesai gelar perkara, karena kan gelar perkara menunggu dari ahli dan segala macamm" ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11).
Meski demikian, mantan Dirreskrimsus Polda Jawa Barat ini menyebut masih merahasiakan identitas tiga tersangka, Ia beralasan akan melakukan ekspos kasus tersebut.
"Setelah itu nanti akan ada prosesnya penetapan tersangka. Nanti kita akan ekspose deh," kata dia.
Dedi mengaku sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi. Dari enam lokasi, tiga diantaranya positif mengandung zat berbahaya.
"Ada enam, tapi tiga tempat yang itu (positif). Satu tempat ada yang dua produk positifnya seperti itu (mengandung merkuri)," tambahnya. (wsn/frd)
Load more