Setelah itu pelaku membuat Surat Keterangan kematian palsu. Selanjutnya pelaku membuat akte kematian yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Jeneponto.
Kemudian pelaku membuat surat pengantar dari kantor Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Nusantara yang ia tempati kerja.
Setelah mendapat surat pengantar, pelaku kemudian mengajukan semua berkas itu ke BPJS Ketenagakerjaan Kab Gowa untuk mendapatkan dana santunan kematian.
bahkan Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga membuat surat keterangan ahli waris tanpa sepengetahuan korbannya.
Load more