Anak 10 Tahun di Minahasa Utara Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Tirinya
- Marwan
Lanjut AP, setelah dia tau mereka dekat, dia peringatkan isterinya agar jauhi si WNA Pakistan itu, namun mereka makin menjadi.
"Saya sudah larang dia jangan lagi dekti si Pakistan itu, namun saya liat di media sosial dan tau dari orang-orang sekitar bahwa mereka sering jalan bersama dan sudah tinggal serumah, hingga pada akhirnya saya kembali ke Manado dan dia meminta saya untuk cerai, dan pada akhirnya kami pisah," jelasnya.
Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya terjadi tanggal 19 Oktober sekitar pukul 12.30 WITA dan sudah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara tanggal 20 Oktober 2024.
"Saya sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap anak saya yang dilakukan oleh suami dari mantan istrinya ke Polres Minut sehari setelah kejadian. Kasus ini terungkap, setelah anak saya menceritakan ke Omanya (mama dari mantan istri saya)," kata AP kepada wartawan di Manado, Rabu (30/10).
AP menegaskan agar pelaku RPJA alias Raja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, dapat diproses hukum tanpa pandang bulu.
Dia juga berharap, agar hak asuh kedua anaknya diserahkan kepadanya selalu ayah kandung, agar keamanan anaknya dapat terjamin.
"Saya harap agar pihak kepolisian Polres Minut dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Demi keamanan dan masa depan anak, saya meminta agar anak saya bisa diserahkan kepada saya selalu ayah kandung," harapnya.
Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini telah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dengan nomor : LP. Aduan/789/X/2024/ SPKT/ POLRES MINUT /POLDA SULUT tanggal 20 Oktober 2024. Dan sementara dalam proses hukum di Polres Minahasa Utara.(mdz/frd)
Load more