News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Makassar

Peredaran narkotika sebesar 30.2 Kilogram Sabu dan 8.229 butir pil mepherdron berhasil digagalkan di Kota Makassar.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:46 WIB
Enam tersangka pengedar narkoba jaringan internasional
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Petugas kepolisian satuan dari narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebesar 30.2 Kilogram Sabu dan 8.229 butir pil mepherdron dari lima tersangka yang di tangkap di kota makassar dengan lokasi yang berbeda-beda, Senin (28/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berawal dari penangkapan dua tersangka yakni IS dan HR di temukan di saku seberat 5 gram di jalan Opu Daeng Siraju kecamatan tamalate kota makassar," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
 
Mereka yang ditangkap ini sebagai kurir yang kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama menemukan 26 saset dengan berat 64 gram.
 
Petugas kemudian melakukan pengembangan atas IS dan HR digeledah di rumah kosong menemukan 1 kilogram sabu disadel motor. 
 
Dari pengakuan IS dan HR mengaku sabu yang di peroleh tersebut dari rekannya TG dan HRP.
 
"Petugas berhasil menangkap TG, DAN, HRP di perumahan Green River View di jalan metro tanjung bunga, petugas menyita 6.2 Kilogram Sabu dan pil Mepherdron sebanyak 8.229," ungkapnya
 
Dari pengakuan TG dan HRP ini, barang haram narkotika ini di bawahnya dari kendari Sulawesi Tenggara.
 
Di lokasi kendari sulawesi tenggara petugas kepolisian satuan narkoba Polrestabes Makassar menemukan barang bukti 2 koper berisi 22 paket sabu seberat 22.983 Kilogram.
 
"Sabu seberat 22.983 Kilogram  tersebut yang di temukan di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara dari tangan AN dan FS," jelasnya.
 
Enam orang tersangka pengedar narkotika ini yakni IS, HR, TG, HRP, AN dan FS adalah sama-sama bekerja di tempat yang sama Circle di kurir Shopee express dan sudah resign.
 
Mereka merupakan jaringan internasional yang disuruh untuk mengirimkan sabu melalui online ke suatu lokasi yang di arahkan Bandar sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Dari penangkapan ke enam para tersangka ini, petugas mengenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjaran 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT