GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh
Sumber :
  • Muhammad Noer

Pakar Komunikasi Sebut Pelantikan KPID Sulsel Cacat Prosedur Langgar Aturan

Pelantikan tujuh Komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:25 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan, sebab selain cacat prosedur juga melanggar aturan saat fit and proper tes di Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024. Jumat (11/10/2024).
 
"Tentu kita tidak bisa lupa bahwa ada rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Kehormatan DPRD Sulsel, yang merekomendasikan untuk meninjau kembali proses pemilihan atau proses seleksi anggota KPID Sulsel 2024," ujar Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi.
 
Ia menyebut ada empat poin yang seharusnya menjadi pertimbangan sebelum pelantikan tersebut dilaksanakan, apalagi banyaknya penolakan-penolakan publik hingga organisasi penyiaran dan organisasi profesi jurnalis. 

Hal tersebut di ungkapkan Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi Mau saat dimnta pandangannya menyayangkan pelantikan tersebut bahkan tetap dilaksanakan di saat media ramai-ramai memberitakan adanya dugaan pelanggaran aturan serta dianggap catat prosedural. 
 
"Semua itu tidak bisa kita abaikan begitu saja, karena ini terkait dengan stakeholder dari dunia penyiaran,"ungkap Muliadi 

Dengan mengabaikan aspirasi stakholder di bidang penyiaran terutama para jurnalis yang memang selama ini bergerak di dunia penyiaran salah satunya yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), koalisi jurnalis penyiaran serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar yang melakukan protes pada seleksi tersebut.

Selanjutnya, tentunya persoalan kredibilitas para komisioner yang terpilih itu jika dilantik di tengah-tengah suasana ketidakpastian atau di tengah-tengah gonjang-ganjing tentang proses seleksi mereka, maka itu juga akan menimbulkan persoalan tersendiri.

"Terutama terkait dengan legitimasi dan kredibilitas mereka di ruang publik dalam menjalankan tugas sehari-hari itu juga. Boleh jadi mereka dilantik, tetapi bagaimana dengan kredibilitas mereka yang tentu menimbulkan gonjang-ganjing di tengah publik,"jelasnya.

Dan yang terakhir, terkait dengan lembaga pemerintah baik yang eksekutif maupun legislatif tentu kredibilitasnya patut dipertanyakan dari proses seleksi terutama di Komisi A DPRD Sulsel yang dinilai tidak transparan, tidak profesional dalam melakukan proses seleksi tersebut.

"Kemudian, dari pihak eksekutif pihak yang akan melakukan pelantikan, maka itu juga akan disayangkan dan dipertanyakan kredibilitas mereka,"tuturnya.

Menurutnya, sangat jelas misalnya mereka tidak memperhatikan rekomendasi BK DPRD Sulsel yang merupakan lembaga tertinggi di lingkup lembaga DPRD. Kalau rekomendasi itu saja mereka abaikan, jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan moral di dalam lembaga tersebut, itu patut disayangkan. 

Saat ditanyakan apa langkah yang bisa dilakukan untuk mengembalikan marwah DPRD dan Pemprov Sulsel termasuk upaya Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel dan lembaga lain yang terus menyoroti proses perekrutan hingga menolak pelantikan, kata dia, ada beberapa langkah yang sifatnya mempersoalkan itu.

"Bisa melalui uji evaluasi, atau kemudin melalui secara hukum maupun secara politik, itu tentu bisa mengajukan. Penyampaian keluhan tersebut ke KPI Pusat juga bisa selaku mitra kerja dari KPI. Melakukan pengawalan proses ini dengan melakukan kritik, bila dilakukan terus tentu akan menimbulkan citra tidak bagus terhadap lembaga," katanya.

Secara terpisah, Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris malah mengkritisi pelantikan KPID Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024 yang diduga cacat prosedur. Dengan situasi ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan kredibilitas KPID Sulsel nantinya, apalagi di momen Pilkada.

Kendati Pj Gubernur Sulsel beralasan pelantikan dilakukan sesuai dengan aturan KPI, tetapi kritik publik terus mengalir dan mengemuka karena tidak ada upaya untuk meninjau kembali proses perekrutan yang telah dipersoalkan. Selain itu, rekomendasi BK DPRD Sulsel yang sudah keluarkan, belakangan diabaikan. Diduga ada intervensi dari dalam.

"Kami sangat menyayangkan pelantikan ini. Proses yang tidak transparan dan diabaikannya rekomendasi DPRD hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran di Sulsel,"ucap Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris.

Bahkan dari penelusuran KJPP Sulsel, ada tiga komisioner KPID Sulsel bersamalah dan melanggar aturan KIP yang dilantik kemarin yakni ada berstatus ASN, diduga tim sukses  paslon gubernur dan wakil gubernur serta berstatus dosen bukan PNS pada salah satu universitas negeri. Selain itu, dari tujuh komisioner yang dilantik tidak ada memiliki latar belakang penyiaran.

Berdasarkan bukti-bukti  yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara Fit and Proper tes atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka, tapi tertutup.

Selanjutnya, tidak bekerja sama dengan jasa penyiaran publik, jasa penyiaran swatsa maupun jasa penyiaran komunitas dan jasa penyiaran berlangganan sebagaimana diatur Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dijelaskan pada Bab III, Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Ketiga, Jasa Penyiaran, pasal 13, nomor 2. Dan Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Kedua, Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) pasal 10, nomor 1 tentang syarat menjadi anggota KPI, KPID. 

Disebutkan dalam huruf f memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran serta huruf i, bukan pejabat pemerintah. Selanjutnya, poin C, Tidak menyiarkan secara langsung proses fit and propert tes, baik di melalui laman resmi DPRD Sulsel maupun laman  resmi KPI Daerah Sulsel. 

Dari pertimbangan serta masukan dari KJPP Sulsel, maka  BK DPRD Sulsel merekomendasikan agar proses seleksi ditinjau ulang karena adanya dugaan pelanggaran aturan serta meminta Pemprov Sulsel segera mengevaluasi dan mencermati hal tersebut sebelum dilaksanakan pelantikan. (mnr/frd)
 
 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral