GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Komunikasi Sebut Pelantikan KPID Sulsel Cacat Prosedur Langgar Aturan

Pelantikan tujuh Komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:25 WIB
Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan, sebab selain cacat prosedur juga melanggar aturan saat fit and proper tes di Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024. Jumat (11/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kita tidak bisa lupa bahwa ada rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Kehormatan DPRD Sulsel, yang merekomendasikan untuk meninjau kembali proses pemilihan atau proses seleksi anggota KPID Sulsel 2024," ujar Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi.
 
Ia menyebut ada empat poin yang seharusnya menjadi pertimbangan sebelum pelantikan tersebut dilaksanakan, apalagi banyaknya penolakan-penolakan publik hingga organisasi penyiaran dan organisasi profesi jurnalis. 

Hal tersebut di ungkapkan Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi Mau saat dimnta pandangannya menyayangkan pelantikan tersebut bahkan tetap dilaksanakan di saat media ramai-ramai memberitakan adanya dugaan pelanggaran aturan serta dianggap catat prosedural. 
 
"Semua itu tidak bisa kita abaikan begitu saja, karena ini terkait dengan stakeholder dari dunia penyiaran,"ungkap Muliadi 

Dengan mengabaikan aspirasi stakholder di bidang penyiaran terutama para jurnalis yang memang selama ini bergerak di dunia penyiaran salah satunya yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), koalisi jurnalis penyiaran serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar yang melakukan protes pada seleksi tersebut.

Selanjutnya, tentunya persoalan kredibilitas para komisioner yang terpilih itu jika dilantik di tengah-tengah suasana ketidakpastian atau di tengah-tengah gonjang-ganjing tentang proses seleksi mereka, maka itu juga akan menimbulkan persoalan tersendiri.

"Terutama terkait dengan legitimasi dan kredibilitas mereka di ruang publik dalam menjalankan tugas sehari-hari itu juga. Boleh jadi mereka dilantik, tetapi bagaimana dengan kredibilitas mereka yang tentu menimbulkan gonjang-ganjing di tengah publik,"jelasnya.

Dan yang terakhir, terkait dengan lembaga pemerintah baik yang eksekutif maupun legislatif tentu kredibilitasnya patut dipertanyakan dari proses seleksi terutama di Komisi A DPRD Sulsel yang dinilai tidak transparan, tidak profesional dalam melakukan proses seleksi tersebut.

"Kemudian, dari pihak eksekutif pihak yang akan melakukan pelantikan, maka itu juga akan disayangkan dan dipertanyakan kredibilitas mereka,"tuturnya.

Menurutnya, sangat jelas misalnya mereka tidak memperhatikan rekomendasi BK DPRD Sulsel yang merupakan lembaga tertinggi di lingkup lembaga DPRD. Kalau rekomendasi itu saja mereka abaikan, jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan moral di dalam lembaga tersebut, itu patut disayangkan. 

Saat ditanyakan apa langkah yang bisa dilakukan untuk mengembalikan marwah DPRD dan Pemprov Sulsel termasuk upaya Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel dan lembaga lain yang terus menyoroti proses perekrutan hingga menolak pelantikan, kata dia, ada beberapa langkah yang sifatnya mempersoalkan itu.

"Bisa melalui uji evaluasi, atau kemudin melalui secara hukum maupun secara politik, itu tentu bisa mengajukan. Penyampaian keluhan tersebut ke KPI Pusat juga bisa selaku mitra kerja dari KPI. Melakukan pengawalan proses ini dengan melakukan kritik, bila dilakukan terus tentu akan menimbulkan citra tidak bagus terhadap lembaga," katanya.

Secara terpisah, Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris malah mengkritisi pelantikan KPID Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024 yang diduga cacat prosedur. Dengan situasi ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan kredibilitas KPID Sulsel nantinya, apalagi di momen Pilkada.

Kendati Pj Gubernur Sulsel beralasan pelantikan dilakukan sesuai dengan aturan KPI, tetapi kritik publik terus mengalir dan mengemuka karena tidak ada upaya untuk meninjau kembali proses perekrutan yang telah dipersoalkan. Selain itu, rekomendasi BK DPRD Sulsel yang sudah keluarkan, belakangan diabaikan. Diduga ada intervensi dari dalam.

"Kami sangat menyayangkan pelantikan ini. Proses yang tidak transparan dan diabaikannya rekomendasi DPRD hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran di Sulsel,"ucap Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris.

Bahkan dari penelusuran KJPP Sulsel, ada tiga komisioner KPID Sulsel bersamalah dan melanggar aturan KIP yang dilantik kemarin yakni ada berstatus ASN, diduga tim sukses  paslon gubernur dan wakil gubernur serta berstatus dosen bukan PNS pada salah satu universitas negeri. Selain itu, dari tujuh komisioner yang dilantik tidak ada memiliki latar belakang penyiaran.

Berdasarkan bukti-bukti  yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara Fit and Proper tes atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka, tapi tertutup.

Selanjutnya, tidak bekerja sama dengan jasa penyiaran publik, jasa penyiaran swatsa maupun jasa penyiaran komunitas dan jasa penyiaran berlangganan sebagaimana diatur Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dijelaskan pada Bab III, Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Ketiga, Jasa Penyiaran, pasal 13, nomor 2. Dan Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Kedua, Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) pasal 10, nomor 1 tentang syarat menjadi anggota KPI, KPID. 

Disebutkan dalam huruf f memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran serta huruf i, bukan pejabat pemerintah. Selanjutnya, poin C, Tidak menyiarkan secara langsung proses fit and propert tes, baik di melalui laman resmi DPRD Sulsel maupun laman  resmi KPI Daerah Sulsel. 

Dari pertimbangan serta masukan dari KJPP Sulsel, maka  BK DPRD Sulsel merekomendasikan agar proses seleksi ditinjau ulang karena adanya dugaan pelanggaran aturan serta meminta Pemprov Sulsel segera mengevaluasi dan mencermati hal tersebut sebelum dilaksanakan pelantikan. (mnr/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

Pelantikan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta mencederai semangat keberhimpunan pemuda.
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT