Sementara Kepala Humas PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine mengatakan aksi damai dengan melakukan cuti bersama seluruh hakim tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan PTSP. Ia menyebut pelayanan PTSP tetap berjalan untuk memenuhi hak kepentingan masyarakat.
"Jadi untuk aktivitas pelayanan publik yang berlangsung di PTSP tetap berjalan seperti biasa. Kami tidak abai dalam pemenuhan hak kepentingan daripada setiap warga negara, selaku pengguna dalam mencari keadilan dalam mengikuti proses administrasi di PN Makassar," ucapnya.
Meski demikian, untuk agenda persidangan mulai dari tanggal 7-11 Oktober 2024 dipastikan ditunda. Johnicol menyebut setidaknya dalam sehari ada 100 agenda persidangan di PN Makassar.
"Ada sekitar 100-an persidangan setiap hari di PN Makassar. Persidangan hari ini kami tunda selama satu minggu ke depan, sampai kami tunggu untuk melihat responsibilitas daripada Menteri Keuangan dan juga pemerintah,"tuturnya.
Meski ada ratusan agenda persidangan tertunda, Johnicol menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah. Ia mengaku persidangan yang bisa digelar di PN Makassar hanya agenda putusan atau vonis.
"Kalau yang agendanya vonis, tetap disidangkan. Sudah biasa bagi kami para hakim dalam menyidangkan sidang pengadilan memang merasa bahwa itu hak dan kewajiban dari pada kami," tuturnya.
"Kami ingin agar pengadilan yang bermartabat dalam memberikan perlindungan kepada hakim itu terjadi disini," ucapnya.
Load more