Mamuju, tvOnenews.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Korea selatan yang terlibat
kasus penambangan di kawasan hutan lindung menolak ikut
konferensi pers yang digelar Dirjen
Gakum Kementrian Kehutanan di halaman kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju.
"Saya tidak mau ikut karena saya tidak bersalah dalam kasus ini," ungkap Mister Y (70)
WNA asal Korsel dalam bahasa Inggris kepada petugas yang ingin menggelandangnya ke lokasi konferensi Pers, Kamis (5/9/2024).
Petugas Gakum Wilayah Sulawesi yang mencoba untuk membujuk tersangka ke lokasi konferensi pers sempat kewalahan. Sejumlah petugas Gakum terus berupaya membujuknya namun tersangka tetap menolak.
Agar tersangka mau kelokasi konferensi pers petugas akhirnya meminta bantuan kepada pengacara tersangka yang juga ikut memantau proses konferensi pers penangkapan kliennya yang digelar Dirjen Gakum Kementrian Kehutanan di Dinas Kehutanan Sulbar.
Load more