Kendari, tvOnenews.com - Pasangan suami-istri (pasutri) beserta anaknya diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari gara-gara menjadi komplotan pencuri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (2/9/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan para pelaku berinisial SS (38), E (36), dan AL (19). Mereka ditangkap di area Kelurahan Wuawua, pada beberapa hari lalu.
"SS dan E adalah suami-istri. Kalau AL itu, anak kandungnya E dengan suaminya yang lain atau anak tiri SS," katanya.
Nirwan menyebut, ketiganya ditangkap usai melancarkan aksi pencurian sepeda lipat yang terjadi di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (2/8) lalu.
"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui semua perbuatannya dan bahkan telah beraksi di 24 lokasi berbeda," bebernya.
Lebih lanjut Nirwan menjelaskan modus para pelaku melakukan pencurian yaitu memantau rumah warga yang kosong. Ketika suasana dinilai sudah aman, mereka mulai menjalankan aksinya dan memiliki peran yang berbeda-beda.
"Inisial AL berperan sebagai orang mencuri dan memasukan hasil curian ke dalam mobil. Sedangkan, SS perannya bersiaga di dalam mobil dan selaku pengendara, sementara E menjual barang curian di medsos," bebernya.
Load more