News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polantas di Makassar yang Kritis Usai Ditabrak Mobil Hembuskan Nafas Terakhir

Polantas yang ditabrak saat melakukan tugas arus lalu lintas di Jl Andi Pangeran Pettarani Makasssar hembuskan nafas terakhir usai kritis selama tiga hari.
Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:15 WIB
Korban Aipda Sunandar menghembuskan nafas terakhir di RS Bhayangkara
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar selama tiga hari usai ditabrak pengendara mobil saat bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Korban Aipda Sunandar menghembuskan nafas terakhir, Kamis (8/8/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Almarhum Aipda sunandar Merupakan sosok personel yang berdedikasi dalam menjalankan tugas, almarhum diakui merupakan salah satu personel terbaik yang ada di satuan ditlantas polda sulsel," ujar Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya.
 
Sebelumnya Anggota personel Ditlantas Polda Sulsel, Aipda Sunandar ditabrak oleh pengemudi HW (61) Mobil chevrolet Double Cabin warga wilayah cendrawasih kecamatan mariso senin (5/8) sekitar pukul 07.20 Wita.
 
"Personel Ditlantas Polda Sulsel di tabrak saat melakukan tugas pengaturan  arus lalu lintas di jalan andi pangeran Pettarani makassar," ungkapnya
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kecelakaan itu berawal saat mobil DD 8756 KI, bergerak dari arah utara ke selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani dan berada pada lajur sebelah kiri.

Namun, pengemudinya bermaksud merubah arah kembali dari arah selatan ke Utara, pada pemutaran depan kantor Pos Makassar di lajur sebelah kanan.

Sedangkan anggota sementara melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas depan kantor Pos Makassar. Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban luka-luka.

Akibatnya korban mengalami luka pada bagian Kepala belakang luka memar, tulang rusuk terasa sakit dan tidak sadarkan diri.

Rekan korban pun mengantarkan ke rumah sakit faisal, kemudian di rujuk ke rumah sakit bayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka dan dmakamkan kabupaten gowa. 

“Beliau sosok yang rajin dan disiplin. Olehnya itu, sebagai pimpinan Ditlantas Polda Sulsel, saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya (Sunandar). Semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,”tutupnya. (mnr/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT