Tidak terima dengan aksi pemukulan tersebut, bersama orang tua mereka, para korban mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut. Namun, laporan mereka ditolak oleh penyidik dengan alasan tidak terdapat luka serius pada korban.
"Alih-alih memproses laporan, penyidik justru menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara mediasi di tingkat kelurahan," kata Ibu Korban.
"Polisi suruh saya damai di kelurahan saja, katanya disuruh buat pernyataan jangan lagi berbuat begitu kedua kalinya," sambungnya.
Alasan polisi bilang begitu kata Uni (ibu korban) lantaran anaknya dan ketiga korban lainnya masih sehat dan tidak sakit telinganya.
"Saya disuruh kembali ke rumah dan memediasi di kelurahan saja," bebernya.
Orang tua korban pun merasa kecewa dengan respon pihak kepolisian. Ia mengatakan bahwa tindakan Ketua RW tersebut tidak bisa dianggap remeh dan seharusnya diproses secara hukum.
“Kami berharap keadilan bagi anak-anak kami. Tindakan kekerasan tidak seharusnya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Load more