Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa di depan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (5/8/2024) siang.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi puluhan massa aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan yang mengarah kepada kebijakan kampusnya, UINAM.
Massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang menutup satu ruas jalan yang mengarah ke Jalan AP Pettarani. Akibatnya, terjadi kemacetan parah dari arah Kabupaten Gowa hingga Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan kampus UINAM.
Karena mulai meresahkan pengguna jalan, pihak Kepolisian dengan sigap membubarkan massa aksi.
Puluhan mahasiswa yang menolak kebijakan kampus, khususnya, harus meminta izin ke pihak kampus jika ingin melakukan aksi demonstrasi kocar-kacir setelah personel Sat Sabhara dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Makassar melakukan pembubaran paksa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada mahasiswa agar tidak menutup full badan jalan.
"Jadi begini, ini sudah dari 30 menit lalu, Kapolsek negosiasi jangan tutup jalan. Tapi malah dia tutup jalan full, ban besar ada enam yang siap dibakar," ujar Darminto di lokasi.
Dikatakan Darminto, pembubaran aksi demonstrasi itu dilakukan karena melihat keresahan warga yang terputus akses jalannya.
"Karena mengganggu ketertiban umum, warga yang dari Gowa ke Makassar tertutup. Ini sampai batas kota. Bisa dilihat sendiri," sebutnya.
Bukan hanya pengendara dari arah Kabupaten Gowa, kata Darminto, tapi juga pengantin yang sedang melakukan resepsi di Hotel UINAM juga merasakan dampak buruk demonstrasi tersebut.
"Itu ada pengantin marah-marah gara-gara unjuk rasa di depan UIN. Tamunya tidak bisa masuk ke gedung," tukasnya.
Diungkapkan Darminto, dari sekitar 30 massa aksi, pihaknya mengamankan sedikitnya lebih dari sepuluh orang.
"Tadi itu ada 30 massa aksi. Yang diamankan saya belum hitung semuanya. Lebih sepuluh orang. Nanti dihitung lagi," tandasnya.
Darminto bilang, selain mengamankan massa aksi, pihaknya juga mengangkut beberapa motor.
"Kendaraannya dibawa ke Polrestabes. Nanti dicek, kalau lengkap diberikan kembali, kalau tidak lengkap diberikan tilang," kuncinya.
Untuk diketahui, selain dari kebijakan pemberitahuan aksi demonstrasi, mahasiswa UINAM juga menuntut agar pihak kampus mencabut SK DO dan skorsing, perlibatan mahasiswa dalam perumusan regulasi, kejelasan KIP-K. Selain itu pengunjuk rasa tersebut juga menolak semester antara, menuntut pengadaan aktivitas malam, pemotongan UKT semester sembilan ke atas, menindak tegas pelaku kekerasan seksual, rekategorisasi UKT, dan hentikan premanisme.
(ary/asm)
Load more