Pinrang, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyandera anak kandungnya yang masih berumur 14 bulan (1 tahun,2 bulan) selama 16 jam. Bukan cuma menyandera,pelaku juga menyiksa secara sadis sang anak dengan cara digantung dan dibanting.
"Bhabinkamtibmas setempat mendapat laporan dari pihak keluarga koban. Kemudian kami bersama tim langsung ke lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (5/8/2024).
Andi Reza mengungkapkan, pelaku menyandera anaknya di rumahnya di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang. Pelaku melakukan penyanderaan sejak pukul 19.00 WITA, Minggu (4/8/2024) kemarin hingga Senin Pagi menjelang siang tadi.
Pelaku juga kata dia, mengancam akan membunuh anaknya dengan sebilah parang.
"Selama 16 jam yah dia (pelaku atas nama Sandi berumur 25 tahun) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," ungkap Andi Reza.
Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku yang diketahui menggunakan senjata tajam berupa parang agar melepaskan korban. Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.
"Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya," ujarnya.
Load more