Makassar, tvOnenews.com -
Oknum polisi berinisial Bripka
MU melapor balik usai dilaporkan ke Propam atas dugaan
penganiayaan terhadap remaja inisial
MF (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. M-F dilapor atas dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun.
"Jadi dalam kasus ini saling lapor karena Bripka M ini menduga anaknya juga dianiaya korban (MF) jadi sekarang kedua-duanya ini melapor," ujar Kombes Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, Jumat (02/8/2024).
Kombes Didik menerangkan, Bripka MU tidak terima anaknya dianiaya oleh MF hingga mengalami luka pada bagian jidat. Iapun turut melapor di Polres Gowa, pada Sabtu (27/7).
"Yang Bripka M melapor ke Polres Gowa kemudian yang korban (MF) melapor ke Polda," ujarnya.
Load more