GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Tompobulu Bantah Bebaskan Pelaku Pencurian di Gowa

Penyidik Polsek Tompobulu yang juga dimintai keterangan, menolak di konfirmasi melalui telepon mengenai pelaku pencurian yang dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan.
Rabu, 31 Juli 2024 - 18:24 WIB
Polsek Tompobulu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Ist

Gowa, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Tompobulu Polres Gowa menanggapi korban yang kecewa terhadap kepolisian yang diduga membebaskan pelaku pencurian di rumah yang menggasak emas dan juga uang puluhan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, Aipda Ramli yang di konfirmasi terkait bebasnya pelaku pencurian emas di salah satu toko bahan bangunan di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa pada 14 Maret 2024 lalu mengungkap jika pelaku tidak dibebaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Yang bilang dibebaskan siapa? bukan dibebaskan namanya itu, kalau dibebaskan berarti ada pencabutan, semasih korban tidak mencabut laporannya tidak bisa di bebaskan, karena itu tindak pidana murni,” jelas Aipda Ramli, Rabu (31/7/2024).

 

"Status pelaku sekarang itu menunggu tahap p21 dari kejaksaan, kalau sudah Adami keluar diambil mi tahap dua sama kejaksaan, bukan berkeliaran," sambungnya.

 

Mengenai penahanan pelaku, kata Pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, sebelumnya pelaku ditahan di Polsek Somba Opu setelah itu ke Polsek Tompobulu.

 

"Sekarang ini pelaku di tahap penangguhan untuk menunggu proses tahap duanya penyerahan ke kejaksaan, tidak bisa bebas dia,” ujarnya.

 

Aipda Ramli menegaskan jika penangguhan penahanan pelaku diperbolehkan selama berkordinasi dengan kejaksaan.

 

"Bisa dilakukan Penangguhan penahanan yang penting disampaikan sama kejaksaan,” kata Aipda Ramli.

 

PJS Kanit Reskrim Polsek Tompobulu juga membantah terkait adanya informasi jika pelaku tidak pernah di tahan.

 

"Siapa bilang tidak pernah di 

tahan, jangan dengar informasi dari luar, salah itu kalau di bilang pencuri baru tidak ditahan. Sekarang ditunggu tinggal tahap duanya penyerahan nanti di kejaksaan yang ambil alih perkaranya sudah selesai di polisi,” sebutnya.

 

Dirinya mengatakan pada dalam waktu dekat atau minggu ini pelaku telah berada ditahap dua.

 

 

Alasan lain Aipda Ramli membebaskan pelaku pencurian dengan alasan penanggguhan penahanan adalah karena masa tahanan pelaku sudah berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Alasan kami menangguhkan penahanan pelaku ialah karena masa tahanannya sudah habis, namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. makanya saya tunggu ini dari kejaksaan P21 nya, saya belum konfirmasi lagi dari kejaksaan," sebutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT