News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Video Duel Dua Pelajar di Jeneponto Beredar di Medsos

Dalam video yang beredar di sejumlah grup Whatsapp pada Kamis (18/07/24) nampak dua pelajar yang sudah tidak mengenakan baju seragam sekolah berduel dengan tangan kosong.
Jumat, 19 Juli 2024 - 14:00 WIB
Perkelahian melibatkan dua orang pelajar di Kabupaten Jeneponto
Sumber :
  • andi wahyudi

Jeneponto, tvOnews.com - Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian melibatkan dua orang pelajar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di sejumlah grup Whatsapp pada Kamis (18/07/24) nampak dua pelajar yang sudah tidak mengenakan baju seragam sekolah berduel dengan tangan kosong.

Di sekeliling keduanya terlihat juga puluhan pelajar dengan menggunakan seragam sekolah hanya menyaksikan adegan adu fisik keduanya. Kedua siswa tersebut diketahui merupakan siswa SMAN 6 Jeneponto.

"Duel hebat antar siswa SMAN 6 Jeneponto Sulsel Rabu 17 Juli 2024 TKP lingkungan bungung lompowa Kel tolo kota kec kelara kab Jeneponto. Demikianlah warna kelabu dunia pendidikan di Sulawesi Selatan" tulis keterangan pada video unggahan yang berdurasi 38 menit itu.

Menyikap hal itu Kapolsek Kelara, Iptu Sudirman membenarkan jika video aksi duel dua orang pelajar tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
"Ia benar, adegan di dalam video yang beredar itu terjadi di Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara," katanya.

Iptu Sudirman mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa penyebab perkelahian yang melibatkan kedua siswa SMAN 6 Jeneponto itu sebelumnya dipicu saling ejek di dalam sekolah.

"Masalah salah paham, awalnya keduanya saling ejek dan tersinggung kemudian mereka menyepakati bertemu di lokasi," ungkap Iptu Sudirman.

Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan pihak sekolah tempat kedua pelajar tersebut menempuh pendidikan.

Meski telah dilakukan mediasi, kata Iptu Sudirman, namun salah seorang siswa yang terlibat perkelahian merasa keberatan dan akan melanjutkan kasus itu ke pihak yang berwajib.

"Salah satu siswa merasa keberatan dan akan melanjutkan kasusnya, karena keduanya terbilang masih di bawah umur, jadi kami limpahkan proses hukumnya di Polres Jeneponto karena di sana ada unit PPA," kata Iptu Sudirman.
(awi/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT