"Korban meminta perlindungan hukum karena tidak mendapat titik terang dari Walhi nasional, oleh karena itu dia meminta perlindungan hukum termasuk mencoba sekali lagi untuk melaporkan kepada pihak kepolisian supaya ada titik terang, kami sebagai kuasa hukum akan mengambil langkah-langkah hukum akan bertandang ke Polda Sulut bagaimana caranya, agar perkara dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Korban berharap melalui pengungkapan kasus ini, kesadaran akan pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual dapat meningkat, dan berharap para pelaku segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.(mdz/frd)
Load more