Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Walhi Nasional namun tidak mendapat respon.
"Pada tanggal 6 Juni 2023 yang lalu saya sudah melayangkan surat keberatan dan pengeluhan kepada Walhi nasional, namun sampai saat ini proses Perlindungan terhadap saksi korban dan anaknya tidak dilakukan," kesalnya.
Korban juga mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Saya sudah laporkan ke Polda Sulut namun hanya sebatas diarahkan ke konseling saja, tidak diarahkan penanganan lanjut," kata korban.
Menurut korban, dia hanya memperjuangkan hak anaknya yang selama ini tidak pernah dia dapatkan dan membesarkan anaknya dengan susah payah seorang diri.
"Saya hanya meminta hak anak saya itu aja, sampai sekarang yang saya perjuangkan tidak pernah direspon, anak saya itu selama ini tidak tau yang harus dihadapi," tandasnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Febro Takaendengan mengaku akan terus mengawal kasus ini dan meminta Walhi nasional segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.
Load more