News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Nelayan Hilang di Perairan Budong-budong Setelah Diterjang Badai

Keluarga korban melaporkan kejadian di Pusdatin BPBD Mateng, karena sejak kemarin belum pulang dari melaut padahal saudara korban sudah balik dari laut.
Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:17 WIB
BPBD Mateng menerjunkan tim ke perairan Budong-budong
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju Tengah, tvOnenews.com - Diterjang badai saat melaut di Perairan Budong-budong, Kabupaten MamujuTengah (Mateng) seorang nelayan dikabarkan hilang. 

"Keluarga korban melaporkan kejadian di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Mateng, karena sejak kemarin belum pulang dari melaut padahal saudara korban sudah balik dari laut sekitar pukul. 18.00 Wita, Jumat (28/6/2024)," ungkap Koordinator Pusdatin BPBD Mateng, Riski, Sabtu (29/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riski, menambahkan, pihak BPBD Mateng kini sudah menerjunkan tim ke lokasi untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pihak BPBD Mateng juga kini sudah melakukan koordinasi dengan keluarga korban, Hamid (55).

"Kami dari BPBD Mateng juga sudah melalorkan peristiwa ini di Posko Basarnas Mamuju untuk meminta bantuan melakukan pencarian korban," ujar Riski. 

Kronologis kejadian, Kemarin sore Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 Wita korban Melepaskan dari rompong bersama saudara 2 perahu berhubung karena badai atau kencang angin dan hujan deras sehingga berdua pisah sehingga saudara sudah sampai dididarat kemarin sekitar Maghrib 18.00 sementara korban belum datang sampai hari ini.

Perahu korban sebelum hilang, sempat mengalami kerusakan kemudi. Dalam kondisi badai korban berupaya pulang ke darat dalam kondisi perahunya rusak kemudi. 

"Akibat hujan yang mengguyur perairan Budong-budong cukup deras akibatnya saya tidak bisa lagi melihat korban dari kejauhan," kata Ammang saudara korban yang berada di lokasi korban hilang saat badai menerjang perairan Budong-budong. 

Untuk melakukan pencarian terhadap korban pihak keluarga saat ini sudah turun melakukan melakukan pencarian pagi ini kelaut. Keluarga korban melakukan pencarian memakai perahu nelayan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban saat ini berharap agar pihak Basarnas Mamuju secepatnya turun ke lokasi untukembantu proses pencarian korban hilang di Perairan Budong Budong. (gki/frd) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT