LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor DPRD Kota Kendari
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Pemkot Kendari Diduga Ubah Nomenklatur APBD 2024, DPRD Geram Hingga Bentuk Pansus

Dugaan perubahan nomenklatur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 membuat DPRD Kota Kendari geram hingga membentuk Pansus.

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:08 WIB

Kendari, tvOnenews.com -  Dugaan perubahan nomenklatur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari geram hingga membentuk panitia khusus (Pansus), Rabu (26/6/2024).

Ketua Pansus La Ode Azhar mengatakan, DPRD menyayangkan APBD Kota Kendari 2024 diduga sudah dilakukan perubahan dan pergeseran anggaran tiga kali, bahkan dalam waktu dekat pihak eksekutif akan melakukan pergeseran anggaran yang tidak diketahui untuk apa dan tanpa sepengetahuan legislatif.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, secara garis besar dalam pergeseran ke tiga ini dan perubahan peraturan wali kota (Perwali) sebesar Rp46,6 miliar dengan program-program yang belum jelas, karena tidak masuk dalam pembahasan APBD 2024, seperti halnya terdengar adanya pembangunan di kawasan tugu eks Mtq Kendari, padahal hal tersebut belum pernah dibahas sebelumnya.

"Kita pertanyakan kepada yang menangani lelang, ternyata betul sudah ada tender perencanaan yang dilakukan. Yang kita pastikan itu kegiatan fisiknya ada sebesar Rp30 miliar dan sisanya itu kita belum tau untuk kegiatan apa", ucap La Ode Azhar.

Baca Juga :

Politisi Partai Golkar ini menilai semangat membangun itu dilandasi oleh kepentingan tertentu. Pasalnya, secara garis besar sudah ditemukan program yang tidak masuk dalam pembahasan APBD yakni ada yang penambahan Rp10 miliar, ada Rp4 miliar menjadi Rp15 miliar, ada yang tidak ada menjadi ada 4 miliar.

Kemudian, lanjut La Ode Azhar, ada biaya tak terduga (BTT) itu dalam APBD sebesar Rp27 miliar dan yang ditarik Rp23 miliar lebih sementara sisanya hanya Rp3 miliar lebih.

"Ini yang saat ini menjadi penelusuran atau tugas pansus, karena semua itu tidak ada dalam pembahasan APBD 2024," jelasnya.

Atas kejadian itu, sambung La Ode Azhar mengaku DPRD merasa sudah tidak punya nilai, karena teman-teman eksekutif mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan DPRD. Padahal APBD ini merupakan produk bersama, dimana implementasi eksekutif tapi merancang, mendiskusikan dan sampai menetapkan itu ada di DPRD.

"Tetapi kita sudah tetapkan berhari-hari dengan menghabiskan waktu dan pikiran kita buang di situ, ternyata ada kepala daerah baru dia rubah sepihak dan atas kejadian itu kita bentuk Pansus", bebernya.

La Ode Azhar mengaku Pansus ini mulai bekerja yang dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan langkah-langkah dan kalau ditemukan ada pelanggaran sangat luar biasa tentunya ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pucuk pimpinan dan bahkan bisa ke sampai ke aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, dalam Pansus ini dengan adanya hak yang dimiliki DPRD yakni, interpelasi, hak angket, menyatakan pendapat. Tapi dalam hal ini bisa saja hak angket yang berpotensi, karena bisa menyelidiki bekerja seperti APH.

"Kita bekerja itu menelusuri apakah ada tidak temuan pelanggaran pidana atau ada unsur kemufakatan jahat. Kemudian ada tidak program yang dibuat untuk kepentingan tertentu dan hasilnya ini KPK bisa masuk dalam konteks pencegahan", tutupnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Cornelius Padang membantah jika pihaknya tidak melibatkan DPRD dalam pembahasan yang dimaksud.

“Yang jelas dari pemda tidak mungkin hal itu tidak dibahas. Dalam nomenklatur  itu memang tidak menyebut atau tidak dikatakan khusus soal MTQ tapi kan disitu ada pembahasan soal pembenahan jalan dan bangunan pelengkap jalan, nah untuk fokusnya itu kan kebijakan pemda,” bebernya.

Cornelius juga membantah adanya anggaran perjalanan dinas yang membengkak. Sebab, menurutnya, anggaran perjalanan dinas dikurangi. Cornelius menyebut, setelah evaluasi APBD oleh Pemprov Sultra, Pemkot Kendari disarankan untuk meningkatkan belanja infrastruktur.

“Mungkin ada komunikasi yang kurang bagus saya lihatnya, ada yang membutuhkan penjelasan nanti kita jelaskan,” tegasnya.

Cornelius bilang, pihaknya siap memberikan keterangan dalam pansus DPRD Kota Kendari ketika dipanggil. Ia juga memastikan Perda APBD ditetapkan melalui pembahasan bersama Pemkot Kendari dan DPRD.

Sehingga, Cornelius tak terima jika dikatakan sebagai anggaran siluman. Pergeseran anggaran itu juga dilakukan ketika APBD dievaluasi oleh Pemprov Sultra sebelum ditetapkan sebagai perda.

“Evaluasi itu tidak mengubah postur dan tidak boleh menambah sub-kegiatan. Tapi kalau memformulasikan dari belanja yang tidak terlalu penting menjadi belanja yang penting untuk masyarakat,” ujarnya.

Baginya, berbeda pergeseran anggaran ketika dalam pembahasan dan setelah ditetapkan. Namun, Cornelius menduga, DPRD Kota Kendari mencampur baurkan keduanya.

“Jadi yang dimaksud ada pergeseran anggaran sebelum penetapan, jadi ini dicampur baur, sudah di luar konteks, pemahaman orang akan beda,” pungkasnya. (emr/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Terpaksa Akui Hal Ini....

Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Terpaksa Akui Hal Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai berlangsungnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Video Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Didapati Para Pelaku Tengah Asik Lakukan Hal Ini...

Video Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Didapati Para Pelaku Tengah Asik Lakukan Hal Ini...

Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium terbesar di Indonesia yang bermarkas di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur .
Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat Malah Kelabakan Saat Pembahasan Alat Bukti Tersangka, Faktanya...

Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat Malah Kelabakan Saat Pembahasan Alat Bukti Tersangka, Faktanya...

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus disorot oleh publik usai berlangsungnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Jeritan Suara Hati Ibu Pegi Setiawan Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Menaruh Asa ke Jokowi dan Prabowo

Jeritan Suara Hati Ibu Pegi Setiawan Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Menaruh Asa ke Jokowi dan Prabowo

Ibu Pegi Setiawan Kartini membesuk anaknya di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jabar, Kamis (4/7/2024) siang. Ia datang bersama kuasa hukum sambil membawa nasi padang dan bolu untuk anak kesayangannya.
Usai Tio Pakusadewo Bongkar Kebobrokan di dalam Lapas, Sipir Ini Akhirnya Jujur Bilang ke Uya Kuya, Sebenarnya...

Usai Tio Pakusadewo Bongkar Kebobrokan di dalam Lapas, Sipir Ini Akhirnya Jujur Bilang ke Uya Kuya, Sebenarnya...

Tio Pakusadewo sempat menjadi buah bibir setelah dirinya menceritakan tentan bisnis gelap yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia.
Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, masih berusia 19 tahun ini. Mungkinkah dia bisa dipanggil Indra Sjafri untuk tampil di Piala AFF U-19 2024 ini?
Trending
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, harus menerima nasib bersama klubnya, Venezia, jelang dimulainya kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2024/2025.
Mengerikan, Cerita Detik-detik Ibu Tewas di Luwu Dilahap Ular Piton

Mengerikan, Cerita Detik-detik Ibu Tewas di Luwu Dilahap Ular Piton

Baru-baru ini beredar cerita mengerikan soal detik-detik seorang ibu Suriaty (30) tewas dilahap ular piton di Luwu, Sulawesi Selatan.
Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Festival Bunga dan Buah Jadi Momentum Banggakan Budaya Karo di Kancah InternasionaL

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Festival Bunga dan Buah Jadi Momentum Banggakan Budaya Karo di Kancah InternasionaL

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengatakan Festival Bunga dan Buah Karo Tahun 2024 mampu menjadi momentum membanggakan budaya Karo di
Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Kiper Timnas Singapura, Hassan Sunny sempat menjadi perbincangan setelah dirinya tiba-tiba menjadi seorang miliarder usai berhasil menjegal langkah Thailand.
Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Begini curhatan dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda.
Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membongkar bukti tak terbantahkan aksi tawuran yang dilakukan Afif Maulana untuk tawuran, seusai ditemukan tewas di sungai.
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Selengkapnya