“Hal ini juga yang membuktikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung Jawab Penyelenggara Pilkada saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama,”ungkapnya.
Guna mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi khususnya dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Kemenko Polhukam telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada yang di dalamnya terdapat 19 K/L yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan, keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan Pilkada.
Menko Polhukam menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi Pilkada, juga perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan perannya sebagai elemen pemerintah yang terdekat dengan penyelenggara Pilkada.
Load more