News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Terbakarnya KM Umsini di Makassar, Bagaimana Nasib Ribuan Penumpang?

Ribuan penumpang KM Umsini yang keberangkatannya tertunda setelah insiden kebakaran di Pelabuhan Soekarno - Hatta Makassar akan diberangkatkan menggunakan kapal Pelni lainnya.
Minggu, 9 Juni 2024 - 22:12 WIB
Suasana KM Umsini yang sandar di dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Sumber :
  • Tim Tvone

Makassar, tvOnenews.com - Ribuan penumpang KM Umsini yang keberangkatannya tertunda setelah insiden kebakaran di Pelabuhan Soekarno - Hatta Makassar akan diberangkatkan menggunakan kapal Pelni lainnya.

"Saat kejadian, di atas kapal terdapat 1.677 orang dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Kijang. Penumpang lanjutan akan diangkut menggunakan kapal Pelni lainnya yang akan melalui Makassar," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto, Minggu (9/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Evan melanjutkan, untuk penumpang tujuan Surabaya dan Kijang akan diangkut menggunakan KM Labobar pada Selasa (11/6), sementara penumpang lanjutan ke Jakarta akan dibawa KM Dorolonda di hari yang sama.

Dijelaskan Evan, sumber api pertama kali diketahui pukul 04.20 Wita yang diduga berasal dari percikan api di motor bantu yang berada di kamar mesin. Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.03 Wita.

"Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. ABK kapal dengan cepat berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam CO2 yang tersedia di atas kapal, dan saat yang bersamaan menurunkan penumpang ke dermaga. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait," ujar Evan.

Dampak dan penyebab kebakaran sendiri akan segera dilakukan pemeriksaan setelah proses pendinginan selesai. Evan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses penanganan kebakaran, termasuk pihak pemadam kebakaran Kota Makassar yang sudah menyiagakan 13 (tiga belas) unit mobil pemadam di dermaga saat insiden terjadi.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang atas kejadian ini. Kebutuhan penumpang lanjutan selama menunggu kapal akan kami penuhi. Kami juga menghimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk dapat menyesuaikan perjalanannya. Informasi seputar pembatalan tiket, penyesuaian jadwal maupun informasi lainnya dapat diperoleh melalui saluran resmi Contact Center 021-162 atau Whatsapp Official 08111621162," ucap Evan. (frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT