News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Mediasi Menemui Jalan Buntu, PT Osos Al Masarat International lanjut Sidang Perdata

setelah upaya sidang mediasi gagal dilakukan, Investor asal Arab Saudi putuskan melanjutkan tuntutan sidang perdata terhadap PT Zarindah Perdana di PN Makassar
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:29 WIB
sidang mediasi menemui jalan buntu, PT Osos Almasarat International lanjut sidang perdata, Kamis (6/1)
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan, - Mediasi antara investor asal Arab Saudi, PT Osos al Masarat International.co melawan PT Zarindah Perdana Salam memasuki tahap sidang mediasi yang kedua kalinya. Mediasi untuk kedua kalinya ini digelar di ruang sidang Prof. R. Soebekti, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (6/1), menemui jalan buntu.


"Ini sidang mediasi yang kedua kalinya, janji mau mengembalikan uang wanprestasi beserta keuntungan untuk satu unit rumah sebesar 8 juta rupiah namun PT Zarindah Perdana tidak melakukan kewajibannya," ujar kuasa hukum dari PT Osos Al Masarat International CO, DR.Yoyo Arifardhani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Usai sidang mediasi, kuasa hukum PT Osos Al Masarat International CO mengatakan akan melanjutkan sidang perdatanya, lantaran PT Zarindah Perdana menolak mengembalikan uang sebesar 258 milyar rupiah. 


Untuk itu, kuasa hukum dari investor asing asal Arab Saudi ini akan melanjutkan kasus perdata ini ke persidangan yang rencananya akan digelar pekan depan.


Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di negara Saudi Arabia, pada tahun 2015 sampai dengan 2018 ini diwakili oleh Aldaej Saad Ibrahim selalu Direktur bekerja sama untuk memberikan modal pekerjaan dengan perusahaan pengembang perumahan ternama yakni PT. Zarindah Perdana yang diwakili langsung oleh direktur utamanya Ir.muhammad Sadiq untuk membangun perumahan bersubsidi yang dikenal dengan perumahan Zarindah Garden Pattalassang.


"Saat ini PT. Zarindah Perdana belum mengembalikan dana modal pekerjaan yang telah diberikan sesuai dengan perjanjian, sehingga menyebabkan kerugian klien kami Aldaej Saad Ibrahim akibat wanprestasi (vide pasal 1238 kitab undang-undang hukum perdata) dan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (vide pasal 378 dan 372 kitab undang-undang hukum pidana)," ujar kuasa hukum dari PT Osos Al Masarat International CO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Atas dasar fakta hukum tersebut, DR. Yoyo Arifardhani kuasa hukum Aldaej Saad Ibrahim, mengajukan gugatan wanprestasi kepada PT. Zarindah Perdana dengan nomer registrasi perkara 392/Pdt.G/2021/PN.Mks.

 (Muhammad Noer)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT