GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Mediasi Menemui Jalan Buntu, PT Osos Al Masarat International lanjut Sidang Perdata

setelah upaya sidang mediasi gagal dilakukan, Investor asal Arab Saudi putuskan melanjutkan tuntutan sidang perdata terhadap PT Zarindah Perdana di PN Makassar
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:29 WIB
sidang mediasi menemui jalan buntu, PT Osos Almasarat International lanjut sidang perdata, Kamis (6/1)
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan, - Mediasi antara investor asal Arab Saudi, PT Osos al Masarat International.co melawan PT Zarindah Perdana Salam memasuki tahap sidang mediasi yang kedua kalinya. Mediasi untuk kedua kalinya ini digelar di ruang sidang Prof. R. Soebekti, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (6/1), menemui jalan buntu.


"Ini sidang mediasi yang kedua kalinya, janji mau mengembalikan uang wanprestasi beserta keuntungan untuk satu unit rumah sebesar 8 juta rupiah namun PT Zarindah Perdana tidak melakukan kewajibannya," ujar kuasa hukum dari PT Osos Al Masarat International CO, DR.Yoyo Arifardhani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Usai sidang mediasi, kuasa hukum PT Osos Al Masarat International CO mengatakan akan melanjutkan sidang perdatanya, lantaran PT Zarindah Perdana menolak mengembalikan uang sebesar 258 milyar rupiah. 


Untuk itu, kuasa hukum dari investor asing asal Arab Saudi ini akan melanjutkan kasus perdata ini ke persidangan yang rencananya akan digelar pekan depan.


Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di negara Saudi Arabia, pada tahun 2015 sampai dengan 2018 ini diwakili oleh Aldaej Saad Ibrahim selalu Direktur bekerja sama untuk memberikan modal pekerjaan dengan perusahaan pengembang perumahan ternama yakni PT. Zarindah Perdana yang diwakili langsung oleh direktur utamanya Ir.muhammad Sadiq untuk membangun perumahan bersubsidi yang dikenal dengan perumahan Zarindah Garden Pattalassang.


"Saat ini PT. Zarindah Perdana belum mengembalikan dana modal pekerjaan yang telah diberikan sesuai dengan perjanjian, sehingga menyebabkan kerugian klien kami Aldaej Saad Ibrahim akibat wanprestasi (vide pasal 1238 kitab undang-undang hukum perdata) dan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (vide pasal 378 dan 372 kitab undang-undang hukum pidana)," ujar kuasa hukum dari PT Osos Al Masarat International CO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Atas dasar fakta hukum tersebut, DR. Yoyo Arifardhani kuasa hukum Aldaej Saad Ibrahim, mengajukan gugatan wanprestasi kepada PT. Zarindah Perdana dengan nomer registrasi perkara 392/Pdt.G/2021/PN.Mks.

 (Muhammad Noer)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT