Pangkep, tvOnenews.com - Dengan membentangkan spanduk Puluhan emak-emak mendemo Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, usai anaknya ditetapkan tersangka buntut dilaporkan oleh kepada desanya sendiri. Kedua belah pihak saling lapor terkait kasus pengancaman dan penganiayaan.
"Kami butuh keadilan pak, kami butuh kinerja presisinya pak. Kami mau ada hitam diatas putih Kepala Desa juga harus ditetapkan tersangka," teriak emak-emak di depan Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (22/5/2024).
Dalam orasinya para warga Desa Biring Era, Kecamatan Bungoro, Pangkep, ini menuntut agar kepolisian menyita barang bukti berupa rekaman CCTV atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh Kepala Desanya, bernama Sawir.
Emak emak juga menuntut agar kepolisian menetapkan tersangka Kepala Desa Biring Era atas laporan warga. Mereka merasa tidak adil lantaran hanya laporan Kades yang berjalan dimana 4 orang anak mereka ditetapkan tersangka sementara laporan mereka mandek.
"Keinginan kami itu adanya proses hukum berimbang, berkeadilan. Kami sangat setuju (Restoratif Justice) karena itukan kewajiban dna di atur di undang undang. Makanya rencananya kami ajukan praperadilan. Yang memukul cuma satu yang tiga tidak kelihatan kok di CCTV," ujar Kuasa Hukum warga Desa Biring Era, Zul Aidin Bagenda Ali.
Sementara itu Wakapolres Pangkep, AKBP Muhammad Thamrin, yang menerima aspirasi pendemo menjelaskan kejadian tersebut telah di laporkan dan dalam penanganan kepolisian.
"Saya selaku Wakapolres sudah melaporkan kejadian ini dan saya siap menerima rekan. Karena kalo kita disini menggambarkan sepotong saja, sementara yang mau dibahasakan adalah proses kegiatan penyidikan," jelas AKBP Muhammad Thamrin.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Biring Ere bernama Sawir (43) melaporkan penganiayaan sekelompok massa. Para pelaku mengeroyok korban karena tersinggung ditegur saat menggeber motornya.
"Benar ada kejadian video viral (kejadian penganiayaan). Korban merupakan salah satu kades di Pangkep dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkep," ujar Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran Sabtu (6/4/2024).
Pihak wargapun juga melapor balik kadesnya, atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.
(wsn/asm)
Load more