News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Gugatan Mantan Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Jurnalis dan Media Online di Makassar Ditolak Hakim

Dan dengan demikian para penggugat sebagai pihak yang dikalahkan, haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:27 WIB
konferensi Pers berkaitan putusan menolak gugatan penggugat terhadap dua media online di Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan menolak perkara sengketa Pers dengan nilai gugatan Rp700 miliar terhadap tergugat dua media daring inikata.co.id dan herald.id dan wartawannya.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak seluruh eksepsi Tergugat I,Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV dalam pokok perkara, menyatakan, gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard)," kata Hakim Ketua R Mohammad Fadjarisman dalam amar putusan diterima, di Makassar, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menolak gugatan dari para penggugat mantan staf khusus Gubernur Sulsel atas putusan perkara Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Mks, Majelis Hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp362 ribu.

Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim di PN Makassar pada Selasa, 14 Mei 2024, dengan Hakim Ketua R Mohammad Fadjarisman dan anggota Hakim anggota  Halidja Wally, dan Burhanuddin.

Selanjutnya, putusan tersebut telah dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum pada Selasa, 21 Mei 2024 dengan dihadiri Panitera Pengganti, Rosanny Novianty Nika, selanjutnya dikirim secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan pada hari ini.

Dalam amar putusan itu, Majelis Hakim menimbang, bahwa apabila dilihat dari pihak yang ditarik oleh para penggugat kemudian dihubungkan dengan posita gugatan para penggugat menyangkut pemberitaan media online dikaitkan dengan ketentuan pertanggungjawaban termuat dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Maka jelas, terlihat para penggugat tidak menarik pihak yang paling bertanggungjawab dalam pers itu sendiri dan justru menarik pihak lembaga persnya berikut jurnalisnya, katanya dalam amar putusan.

Menimbang, bahwa susunan pihak yang ditarik dalam surat gugatan para penggugat tersebut 'seakan-akan' masih menggunakan pertanggungjawaban 'waterfall liability system' yang sudah ditinggalkan oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut berdasarkan uraian pertimbangan, maka majelis hakim berkesimpulan bahwa gugatan para penggugat tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan karena telah mengandung unsur ketidakjelasan dan bersifat kabur (obscuur libel).

Menimbang, bahwa karena gugatan para Penggugat tidak jelas dan kabur, maka terhadap seluruh bukti-bukti yang diajukan dalam perkara a quo tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan, sehingga gugatan para penggugat tersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 resmi dirilis. Skuad Garuda membuka laga di SUGBK, hadapi Kamboja hingga big match melawan Vietnam.
Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Pelatih Thailand Anthony Hudson mengaku lebih nyaman berada di Grup B Piala AFF 2026 dan lega terhindar dari Timnas Indonesia meski tetap waspada lawan.
Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks buka suara soal kegagalan Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026, akui sakitnya mimpi pupus namun siap bangkit di Piala Asia 2027.
Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

China U-23 lolos ke semifinal Piala AFF U-23 2026 usai menyingkirkan Uzbekistan lewat drama adu penalti di Jeddah dan akan menantang Vietnam di semifinal
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.

Trending

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Kepolisian Jepang ungkap dugaan penyebab Rylan Henry Pribadi (17) cucu dari konglomerat tanah air Henry Pribadi meninggal dunia. Ternyata Rylan terlilit tali...
Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kepolisian Jepang ungkap kronologi meninggalnya Rylan Henry Pribadi, cucu dari pendiri Napan Group, Henry Pribadi. Ternyata Rylan alami kecelakaan saat ski..
Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Keluarga konglomerat Henry Pribadi tengah berduka. Sang cucu Rylan Henry Pribadi meninggal dunia dalam kecelakaan ski di Jepang. Ini profil Henry Pribadi..
Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X down Jumat malam bikin ribuan pengguna mengeluh tak bisa login. Keluhan soal X error dan Twitter down langsung trending di media sosial.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak 18 Januari 2026 untuk aries, taurus, gemini, cancer, leo, virgo lengkap peluang rezeki dan angka hoki paling update!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT