Gorontalo, tvOnenews.com - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid membantah dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga dan sanak saudara," kata Amir saat dihubungi Antara pada Minggu (21/4/2024).
Amir mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuhnya apabila upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Dia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi secara resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Amir turut membantah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor, tetapi menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas-tugas di rektorat selama berada di luar daerah menghadiri sejumlah agenda.
"Buktinya baru-baru ini saya sebagai rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp169 juta. Kampus UNU Gorontalo sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil memenangkan lomba PPKN melalui Dirjen Dikti di Kementerian," terang Amir.
Amir menyayangkan tuduhan terhadap dirinya karena selama memimpin UNU dia merasa sudah berhasil menorehkan banyak prestasi hingga mendatangkan dana dari luar untuk kampus dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Amir mengatakan sejauh ini ikatan silaturahmi antara dirinya sebagai rektor dan seluruh civitas di lingkungan kampus terjalin dengan baik.
"Bahkan, dalam beberapa kali kegiatan kampus semuanya turut bergembira ria. Setiap hari banyak yang memuja-muji saya dengan ucapan yang baik dan sopan. Lalu dimana saya melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan?," kata dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.
Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan rektor masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi.
Dia juga mengatakan saat ini Amir sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut. (ant/nsi)
Load more