News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuh Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka

Dendam kesumat yang berujung maut, remaja 19 tahun pelaku pembunuhan pria paruh baya di tengah keramaian perayaan Lebaran Idulfitri di Desa Liya Togo,
Sabtu, 13 April 2024 - 04:00 WIB
Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuhan Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamil Azali

Wakatobi, tvOnenews.com - Dendam kesumat yang berujung maut, remaja 19 tahun pelaku pembunuhan pria paruh baya di tengah keramaian perayaan Lebaran Idulfitri di Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wakatobi.

Suasana kemeriahan perayaan hari raya Idulfitri tiba-tiba berubah mencekam. Seorang remaja LS (19) yang baru pulang mudik setelah 5 tahun merantau nekat membunuh pria paruh di tengah keramaian prosesi adat tradisi Posepaa yang digelar di halaman Masjid tua Liya Togo di Desa Liya Togo/ kecamatan wangi-wangi selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan sadis ini dipicu dendam atas pembunuhan ayah pelaku yang dilakukan adik korban pada 2021 silam. Seusai menikam korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Wakatobi.

Pelaku berinisial LS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Wakatobi. 

Dari pengakuan tersangka, rasa dendam yang mendalam menjadi motif menghabisi korban bernama Kaharuddin.

Menurut Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Wakatobi, Bripka Adalton, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut termasuk ayah korban sebagai pelapor. 

Sementara untuk LS, lanjut Adalton, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap LS dan kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif.

"Kemarin sore sudah ditetapkan tersangka, untuk pasalnya kami masih menerapkan pasal 338 KUHP, namun masih pengembangan tergantung nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Adalton, saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).

Hal senada diutarakan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Ipda I Made Griya, Astaman, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengetahui secara pasti motif tersangka menikam korban hingga tewas.

"Masih terus dilakukan pengembangan apakan murni dendam atau ada perencanaan, ini kami masih dalami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Timbulnya rasa dendam tersangka terhadap korban bermula saat tersangka yang telah meninggalkan kampung halamannya untuk merantau ke Papua sejak usia 14 tahun mendapat kabar kematiannya ayahnya yang dibunuh adik korban pada tahun 2021 silam.  

Sejak saat itulah tersangka menyimpan rasa dendam hingga saat tersangka pulang dari rantau untuk berlebaran, tersangka sempat melihat korban yang sedang menyaksikan prosesi adat posepaa yang menjadi tradisi warga setiap hari raya Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT