News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Es Pisang Ijo Jadi Takjil Favorit Warga di Maros

Es Pisang Ijo menjadi menu pilihan favorit warga sebagai hidangan untuk berbuka puasa di pasar Ramadhan 1445 H di Jl Lanto Dg. Pasewang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:17 WIB
Pisang ijo jadi menu favorit berbuka puasa warga Maros
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Maros, tvOnenews.com - Es Pisang Ijo menjadi menu pilihan favorit warga sebagai hidangan untuk berbuka puasa di pasar Ramadhan 1445 H di Jl Lanto Dg. Pasewang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Makanan tradisional dengan cita rasa manis dan berwarna ini dapat menggugah selera.

"Ini lagi beli pisang ijo untuk berbuka. Memang menjadi pilihan utama karena manis dan tidak berat kalo dimakan sebelum sholat Magrib," ujar salah satu warga, Nurul, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pisang hijau sendiri merupakan makanan tradisional yang banyak tersebar di sejumlah daerah di indonesia. Dengan berbahan dasar pisang yang lembut dapat menggoda selera.

Ditambah dengan rasa khas tersendiri dari kuah santan dan sirup, es pisang ijo cocok dinikmati sebagai sebagai makanan pembuka sebelum makan berat saat berbuka puasa.

"Kalo pisang hijau disini rata-rata pakai pisang raja, kebanyakan memang beli kalo bukan gorengan atau es buah ya pisang ijo," ungkap salah satu pedagang di Pasar Ramadhan Maros, Zizah.

Warga di Maros membeli hidangan berbuka puasa.

Pisang ijo khas Makassar sendiri dibuat dari pisang raja dengan cara pisang dikukus terlebih dahulu. Sementara air dari daun pandan di masuk dengan mentega. Setelah air pandan tersebut matang dicampur dengan tepung terigu dengan cara di aduk hingga berwarna hijau.

Kemudian adonan tersebut diberikan ke pisang yang telah dikukus dan dikupas dari kulitnya, dengan cara adonan ditekan atau ditempelkan pada pisang hingga merata.

Setelah selesai pisang ijo tersebut dikukus kembali, setelah matang, pisang sudah siap disajikan dengan siraman santan susu dan sirup yang mengunggah selera saat berbuka puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pisang ijo biasanya dipadukan dengan es batu saat berbuka puasa, guna menghilangkan dahaga. Pisang ijo sendiri tidak menggunakan sembarang pisang. ia hanya bisa di buat menggunakan pisang raja.

Jajanan pisang ijo sendiri sangat mudah ditemukan di Kota Makassar dan sekitarnya, khusunya pada bulan suci Ramadhan. Jajanan tersebut dapat di beli di pasar, pusat perbelanjaan, hingga pedagang kaki lima di pinggir jalan. (wsn/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT