News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! KPU Makassar Tetapkan Paslon Prabowo-Gibran Menang di Kota Daeng

KPU Kota Makassar menetapkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang perolehan suara terbanyak dari dua rivalnya, dalam rapat pleno terbuka.
Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:37 WIB
Kpu Makassar rampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang perolehan suara terbanyak dari dua rivalnya, dalam rapat pleno terbuka.

"Hari ini Jumat, KPU Makassar telah melakukan rapat rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar disaksikan saksi maupun Bawaslu," ujar Anggota KPU Makassar Muh Abdi Goncing di Aula Kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Pilpres, pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara sebanyak 340.023 suara.

Selanjutnya, pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sebanyak 356.896 suara. dan pasangan capres cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 61.193 suara.

Sedangkan untuk jumlah suara sah tercatat sebanyak 758.112 suara, suara tidak sah sebanyak 11.352 suara dengan total suara secara keseluruhan baik suara sah dan tidak sah sebanyak 769.464 suara.

Hasil tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi KPU Sulsel untuk dilakukan sinkronisasi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Kendati demikian, saksi dari pasangan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Ais Sakar saat rapat pleno terbuka tersebut menolak bertanda tangan dalam berita acara, karena selama mengikuti rekap dari tingkat TPS, PPK dan kota dinilai ada dugaan kecurangan.

"Kami keberatan seluruh proses Pemilu, adanya kotak suara yang dibuka tanpa pengawasan KPPS, serta KPPS yang tidak memiliki C Plano hasil, ini karena ketidaksiapan dari penyelenggara Pemilu," katanya.

Pihaknya juga keberatan terhadap seluruh rangkaian Pemilu yang diduga kuat ada rekayasa, dugaan keterlibatan aparat, ASN, penentuan usia, dugaan intimidasi, dugaan politik uang yang menjadikan Pemilu 2024 paling ekstrim sepanjang sejarah pascareformasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia menilai saat perhitungan suara dan adanya surat suara yang tertukar antar dapil serta adanya pembiaran terhadap dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

Selanjutnya, keberatan dengan penggunaan aplikasi Sirekap yang menimbulkan banyak persoalan yang mengakibatkan terjadinya dugaan potensi-potensi kecurangan dan hasil tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT