News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Rumah Sakit Akhirnya Pulangkan Pasien yang Disandera Setelah Bayar Rp 15 Juta

Setelah sempat disandera oleh pihak rumah sakit selama 3 hari, akhirnya pasien Amran warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, bisa bebas pulang kerumahnya dengan napas lega.
Jumat, 1 Maret 2024 - 13:18 WIB
Paisien yang sempat disandera pihak RS akhirnya bisa pulang
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Setelah sempat disandera oleh pihak rumah sakit selama 3 hari, akhirnya pasien Arman warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju,  bisa bebas pulang kerumahnya dengan napas lega. 

"Arman pasien yang tersangkut kasus kriminal dan sempat kami rawat di RSUD Sulbar, kini sudah dipulangkan kerumahnya. Keluarga pasien kini sudah menebus biaya rumah sakit sebesar Rp 15 juta," ungkap Nur Wardi Nur,  Kepala Bagian Pelyanan RSUD Sulbar yang dihubungi wartawan via telepon, Jumat,  (30/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nur Wardi Nur,  menambahkan, sisa biaya pengobatan yang belum terbayarkan dari pasien tinggal Rp 15 juta.  

"Total biaya perawatan pasien yang sempat ditolak BPJS untuk menanggung biaya pengobatannya pasien Arman (50) mencapai 30 juta rupiah," jelasnya. 

Menyinggung soal sisa biaya pengobatan dari pasien yang sempat disandera oleh pihak rumah sakit tersebuf,  pihak rumah sakit, belum bisa memastikannya.

"Pihak rumah sakit tidak memberikan batas waktu untuk melunasi biaya pengobatan dari pasien yang bermasah dengan hukum tersebut," tuturnya. 

Biaya pengobatan untuk korban bom ikan yang meledak ditanganya tersebut ditanggung oleh, Kades Kabuluoang. Setelah dibayar setengah akhirnya pasien bisa bernafas lega karena tidak lagi menjadi sandera dari pihak rumah sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita terkait,  seorang pasien di Rumah Sakit Daerah Sulawesi Barat (Sulbar)  menjadi korban penyandraan oleh pihak rumah sakit gegara dipicu akibat tidak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 30 juta untuk biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit. 

"Pasien, Arman, yang disandra pihak rumah sakit adalah pasien yang dianggap bermasalah hukum akibatnya BPJS pasien dicabut pihak BPJS.  Padahal pasien merupakan pasien yang tidak mampu untuk membiayai proses amputasi tangannya di rumah sakit," ungkap Ali Mustakim perwakilan keluarga pasien yang dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/2/2024). (gki/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT