Gowa, tvOnenews.com - Perkara dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh tersangka istri oknum polisi terhadap korbannya yang juga Istri Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata belum usai.
Kasus yang dilaporkan sejak tanggal 29 Mei tahun 2022 itu masih bergulir hingga 26 Februari 2024.
Menurut kuasa hukum korban, perkara kliennya itu, masih bergulir di kejaksaan negeri Gowa. Bahkan berkas tersangka berinisial MT tersebut justru bolak balik antara kejaksaan dengan Polres Gowa.
"Terakhir kami ketahui berkas tersangka Istri Polisi berinisial MT itu sudah di limpahkan oleh penyidik polres Gowa ke Kejari Gowa, namun berkas tersangka justru dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan ke Polres Gowa," kata Muhammad Saleh, kuasa Hukum Korban, Selasa (27/2/24).
Saleh melanjutkan, jika berkas perkara tersangka Istri Oknum Polisi tersebut, sudah ke tiga kalinya di P19 kan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Gowa.
"Tentunya kami sebagai Penasehat Hukum korban sangat berharap Upaya yang sangat maksimal dari Penyidik guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut umum (Kejari Gowa)," harapnya.
"Dan tentunya juga kami sangat yakin dan juga berharap upaya atau pun argumen dari penyidik untuk meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa perkara ini adalah Pidana dan tentu harus ada pertanggung jawaban pidananya," sambungnya.
Load more