News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Rekannya Ditangkap, Puluhan Mahasiswa Gelar Unjukrasa di Mapolresta Kendari

Puluhan mahasiswa Universitas Haluole (Unhalu) menggelar unjuk rasa buntut dari penangakapan rekan mereka oleh pihak polresta Kendari pada November tahun lalu.
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:56 WIB
Polisi mengamankan pengunjuk rasa di depan Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024)
Sumber :
  • erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Haluoleo (UHO) menggelar aksi demontrasi di Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024). 

Demo tersebut dilakukan buntut penangkapan 3 mahasiswa dalam kasus pengrusakan yang terjadi saat adanya aksi demostrasi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari, November 2023 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jendral Lapangan, Yustito dalam orasinya mengatakan, penyidik Polresta Kendari terlalu terburu-buru menetapkan para mahasiswa itu sebagai tersangka. Seharusnya, ada serangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih dalam yang dilakukan oleh polisi. 

Bahkan, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dulu atau restoratif justice (RJ) yang dilakukan polisi dengan cara mempertemukan pelapor dan terlapor. 

"Mereka ini adalah mahasiswa sekaligus aktifis. Ketika mereka ditahan, ini bentuk kriminalisasi terhadap kalangan aktifis," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, berkas 3 tersangka telah P21 dan dilimpahkan ke Kejari Kendari dan 1 orang masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Kami sudah melakukan semua tahapan penyelidikan. Mereka terbukti melakukan pengrusakan, sudah ada upaya mediasi yang kami lakukan tetapi tidak ada titik temu," bebernya.

Saat ini, kata Fitrayadi, masih ada 2 orang yang sedang dilakukan pencarian dan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 405 dan 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. 

Untuk diketahui, demontrasi tersebut sempat berlangsung panas. Pasalnya, sejumlah pendemo memaksa membakar ban di depan Mako Polresta Kendari. Aksi saling tarik ban pun terjadi antara pendemo dengan polisi. 

Tak lama kemudian, pendemo ditemui oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari dan anggotanya yang lain. Usai Diberikan penjelasan dan pemahaman, mereka akhirnya meninggalkan Mako Polresta Kendari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(emr/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT