News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Rekannya Ditangkap, Puluhan Mahasiswa Gelar Unjukrasa di Mapolresta Kendari

Puluhan mahasiswa Universitas Haluole (Unhalu) menggelar unjuk rasa buntut dari penangakapan rekan mereka oleh pihak polresta Kendari pada November tahun lalu.
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:56 WIB
Polisi mengamankan pengunjuk rasa di depan Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024)
Sumber :
  • erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Haluoleo (UHO) menggelar aksi demontrasi di Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024). 

Demo tersebut dilakukan buntut penangkapan 3 mahasiswa dalam kasus pengrusakan yang terjadi saat adanya aksi demostrasi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari, November 2023 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jendral Lapangan, Yustito dalam orasinya mengatakan, penyidik Polresta Kendari terlalu terburu-buru menetapkan para mahasiswa itu sebagai tersangka. Seharusnya, ada serangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih dalam yang dilakukan oleh polisi. 

Bahkan, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dulu atau restoratif justice (RJ) yang dilakukan polisi dengan cara mempertemukan pelapor dan terlapor. 

"Mereka ini adalah mahasiswa sekaligus aktifis. Ketika mereka ditahan, ini bentuk kriminalisasi terhadap kalangan aktifis," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, berkas 3 tersangka telah P21 dan dilimpahkan ke Kejari Kendari dan 1 orang masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Kami sudah melakukan semua tahapan penyelidikan. Mereka terbukti melakukan pengrusakan, sudah ada upaya mediasi yang kami lakukan tetapi tidak ada titik temu," bebernya.

Saat ini, kata Fitrayadi, masih ada 2 orang yang sedang dilakukan pencarian dan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 405 dan 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. 

Untuk diketahui, demontrasi tersebut sempat berlangsung panas. Pasalnya, sejumlah pendemo memaksa membakar ban di depan Mako Polresta Kendari. Aksi saling tarik ban pun terjadi antara pendemo dengan polisi. 

Tak lama kemudian, pendemo ditemui oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari dan anggotanya yang lain. Usai Diberikan penjelasan dan pemahaman, mereka akhirnya meninggalkan Mako Polresta Kendari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(emr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT