Baubau, tvOnenews.com - Pasca viralnya video asusila sepasang sejoli yang menghebohkan warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Baubau langsung melakukan penyelidikan.
Seorang pria yang merupakan oknum mantan staf kampus dan seorang wanita yang merupakan oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas yang diduga pemeran video asusila diperiksa polisi.
Setelah lebih dari sepekan video adegan mesum pasangan sejoli beredar luas hingga meresahkan warga Kota Baubau, polisi telah berhasil melakukan identifikasi dan memeriksa dua pemeran video asusila yang sempat menghebohkan tersebut.
Pemeran pria diketahui berinisial AD merupakan oknum staf administrasi salah satu kampus dan pemeran wanita berinisial I adalah oknum honorer tenaga kesehatan salah satu puskesmas di Kota Baubau.
Dari hasil pemeriksaan awal, video tersebut dibuat pada tahun 2019 saat pemeran wanita IN masih berstatus mahasiswi di kampus tempat AD bekerja sebagai staf administrasi.
Tidak hanya dua video, namun ditemukan tiga video asusila yang masing-masing berdurasi 1 menit, 4 menit dan 6 menit, ketiga video tersebut diduga dibuat di rumah pemeran pria. Pasca viralnya video adegan syur, pihak kampus langsung memecat AD.
"Kami masih mendalami saksi-saksi kemudian mengamankan beberapa barang bukti, kami juga sudah mengambil keterangan dari yang bersangkutan, mereka sementara kita tidak lakukan penahanan, kemarin kita periksa selama 24 jam untuk memaksimalkan alat-alat bukti atau administrasi kelayakan penyidikan, " terang Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat ditemui sejumlah awak media.
Hingga kini polisi sudah memeriksa sembilan saksi termasuk dua pemeran video dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara kedua pelaku atau pemeran video panas tersebut belum dilakukan penahanan.
"Sementara belum dilakukan penahanan, saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif penyebaran video, " tutupnya.
Sementara pihak kampus membenarkan pemeran pria dalam video tersebut pernah bekerja sebagai staf administrasi kependidikan di kampus tersebut, namun telah diberhentikan secara tidak hormat pasca video yang meresahkan warga itu viral.
"Dia memang dari staf administrasi kependidikan kami, tapi pada 3 Februari itu sudah dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat, " ungkap Wakil Direktur Kampus, Ruslan.
Sebelumnya beredar dua video yang mempertontonkan perbuatan asusila sepasang pria dan wanita dewasa yang masing-masing berdurasi 1 menit dan 4 menit, video tersebut menampilkan adegan mesum yang dilakukan di dalam sebuah kamar. (jai/frd)
Load more