Buton Selatan, tvOnenews.com - Dihantui rasa takut akan sanksi sosial akibat perbuatan asusila, oknum guru pelaku pencabulan terhadap 17 siswa SMP di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku mengaku bersalah dan siap diproses hukum.
"Pelaku yang sebelumnya dilaporkan para korban, saat ini sudah menyerahkan diri ke Polsek, dengan viralnya kasus tersebut pelaku merasa frustrasi dan untuk keamanan dirinya," terang Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota, Rabu (31/1/2024).
Pelaku berinisial RM langsung menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Sampolawa, usai menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Tindakan pelaku menyerahkan diri ke polisi bukan tanpa sebab, sejak perbuatan mesumnya tercium dan menjadi perbincangan luas, pelaku kerap dihantui rasa gelisah dan khawatir akan keselamatannya.
Saat pemeriksaan awal, lanjut Herman, pelaku mengaku perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap belasan anak didiknya terjadi karena sebuah penyakit seperti gangguan emosi seksual yang tidak normal. Pelaku tidak dapat menahan dorongan hasratnya terhadap anak-anak.
"Untuk saat ini motifnya adalah pelaku mengaku mengalami sakit yang tidak biasa sejak masa kuliah sering muncul sehingga korbannya anak muridnya sendiri, " ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku juga mengaku pemberian berupa uang dan handpone kepada sejumlah korban bukan sebuah iming-iming namun karena adanya rasa sayang terhadap para korbannya.
Sementara dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Buton Selatan terhadap para korban, ditemukan adanya trauma yang dirasakan para korban, khususnya yang mengalami pelecehan kategori berat.
Load more