Kecanduan Mabuk Lem, Dua Pelajar di Halut Nekat Habisi Nyawa Ibu, Satu Pelaku Merupakan Anak Korban
Karena kecanduan lem, seorang anak bersama 2 orang rekannya yang masih pelajar di Halmahera Utara nekat membunuh ibunya dan membakar rumah untuk hilangkan jejak
Senin, 29 Januari 2024 - 11:09 WIB
Sumber :
- Ikbal Arsyad
“Pelaku saat melakukan pencurian hanya untuk membeli lem merek Ehabond karena stok RM lem pelaku RAL dan RM sudah habis, agar pencuriannya tidak ketahui maka pelaku menghilangkan nyawa korban, dan kurang dari 1 minggu, penyidik Satreskrim telah menetapkan 1 tersangka pelaku kejahatan dan 1 juga yang diduga ikut serta kejahatan tersebut,” jelas Zulfikar.
Kedua pelaku Rm dan RAL dipersangkakan dengan Primer Pasal 340 Atau Pasal 338 atau Pasal 365 Ayat (3) Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1e K.U.H.Pidana. dan Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana sementara Pasal 338, menghilangkan nyawa orang.
(iad/asm)
Load more