GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Bulukumba Bentak dan Hentikan Wartawan Saat Meliput

Seorang oknum anggota polisi menghalangi dan menghentikan jurnalis saat melakukan peliputan kertas suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Bulukumba
Kamis, 11 Januari 2024 - 19:05 WIB
Foto tangkapan layar, Oknum polisi di Bulukumba halang-halangi kerja jurnalistik di Gudang logistik KPUD Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Rahmat Alfian

Bulukumba, tvOnenews.com - Seorang oknum Polisi diduga telah melakukan tindakan menghalangi kerja jurnalistik. Kejadian ini terjadi di Gudang logistik KPUD Kabupaten Bulukumba, saat sejumlah wartawan TV melakukan peliputan surat suara rusak, Di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kabupaten Bulukumba pada rabu 10 Januari 2024.

Kejadian bermula, saat sejumlah wartawan telivisi melakukan peliputan pensortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Bulukumba. Belum selesai merekam gambar oknum polisi AZ langsung menghentikan proses pengambilan gambar. Salah satu jurnalis Metrotv TV kemudian menanyakan alasan dia diberhentikan mengambil gambar. “Jangki dulu pak belum paki selesai ambil gambar ini, ka tidak apa apa ji” kata Ifa Musdalifa dalam rekaman video. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musdalifa menyesalkan tindakan oknum polisi yang yang melarang dirinya mengambil gambar di Gudang logistik KPU. Padahal dia masih ingin merekam sejumlah surat suara yang rusak. 

“Saya mau liputan surat suara rusak, dan sudah di beri izin oleh Ketua KPU. Tapi saat mengambil gambar tiba-tiba polisi datang dan melarang dengan membentak, Padahal masih mau ambil sejumlah gambar.” Ungkap Musdalifa. 

Tak hanya di halangi, ifha juga sempat di bentak oleh oleh AZ. Sempat terjadi adu argumen antara AZ dan Musdalifa. Dia mengaku tidak terima, karena saat liputan telah mendapat izin dari ketua KPU Bulukumba. 

Sementara itu, Ketua AJI Makassar Didit Haryadi, sangat menyesalkan insiden yang dialami jurnalis di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya kepolisian seharusnya bertugas bagaimana mengamankan surat suara, bukan malah menghalangi kerja jurnalistik. “Kepolisian harusnya bertugas bagaimana mengamankan surat suarasuara, produksi dan menjaga logistiklogisti di pergudangan,bukan malah menghalangi kerja-kerja jurnalistik. ‘’

Didit juga meminta kepada KPU Bulukumba, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar memahami tugas dan wewenangnya, jangan sampai menghalangi kerja-karja wartawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, menghalangi kerja-kerja jurnalistik merupakan suatu bentuk pelanggaran pidana.
Berdasarkan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18, ayat (1) berbunyi, "setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)."

(ran/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT