Korban meninggal dunia akibat ledakan di PT ITSS kini berjumlah 21 orang. Selasa siang, korban atas nama Martinus Risal meninggal di RS Wahidin Makassar setelah sebelumnya dirujuk dari RSU Morowali.
Dengan meninggalnya Martinus Risal, maka total santunan yang telah diberikan PT IMIP kepada keluarga korban mencapai Rp 12,6 miliar.
Selain santunan, PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan tambahan kepada korban meninggal.
Santunan ini mencakup jaminan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah, dana pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan berkala sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan sesuai iuran yang telah dibayarkan untuk masing-masing pekerja.
Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal untuk dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, bagi korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP memastikan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
Investigasi mengenai sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian masih berlangsung, dan PT IMIP berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangani dampak serta melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(abd/frd)
Load more