GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Bentrok Dua Kelompok Ormas di Kota Bitung, Polda Sulut Amankan 10 Tersangka

Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan dan 1 ujaran kebencian.
Senin, 4 Desember 2023 - 23:36 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara beri keterangan perkembangan bentrok ormas Bitung, Senin (4/12/2023)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Manado, tvOnenews.com – Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan seorang tersangka lainnya sebagai pelaku ujaran kebencian melalui media sosial.

“Bahwa sampai saat ini (Senin sore), jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Iis Kristian, yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut sampai Senin sore juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.

“Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Pengungkapan pelaku ujaran kebencian tersebut didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut. 

“Selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun disalah satu platform media sosial,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.

Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka. 

“Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

Ditambahkannya, Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dimana untuk satu pelaku ujaran kebencian lainnya, berinisial MK, telah diamankan dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kaltim.

“Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK karena ditangani di Polda Kaltim,” ucap Kombes Pol Iis Kristian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka ujaran kebencian, dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

(mdz/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT