ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara beri keterangan perkembangan bentrok ormas Bitung, Senin (4/12/2023)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Pasca Bentrok Dua Kelompok Ormas di Kota Bitung, Polda Sulut Amankan 10 Tersangka

Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan dan 1 ujaran kebencian.
Senin, 4 Desember 2023 - 23:36 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Manado, tvOnenews.com – Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan seorang tersangka lainnya sebagai pelaku ujaran kebencian melalui media sosial.

“Bahwa sampai saat ini (Senin sore), jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Iis Kristian, yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho, Senin (4/12/2023).

Lanjutnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut sampai Senin sore juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.

“Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Pengungkapan pelaku ujaran kebencian tersebut didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut. 

Baca Juga

“Selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun disalah satu platform media sosial,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.

Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka. 

“Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

Ditambahkannya, Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dimana untuk satu pelaku ujaran kebencian lainnya, berinisial MK, telah diamankan dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kaltim.

“Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK karena ditangani di Polda Kaltim,” ucap Kombes Pol Iis Kristian.

Tersangka ujaran kebencian, dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

(mdz/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan

KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blak-blakan sebut tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau atau pulau kecil.
Penampakan Jokowi Diterpa Penyakit, Wajahnya Menghitam

Penampakan Jokowi Diterpa Penyakit, Wajahnya Menghitam

Jokowi masih dalam tahap penyembuhan dari penyakit kulit. Ruam-ruam kehitaman masih tampak di leher dan wajah Jokowi
Dibantai Israel, Pakar Militer sebut Iran Tidak Bakal Menyerah hingga Israel Merugi

Dibantai Israel, Pakar Militer sebut Iran Tidak Bakal Menyerah hingga Israel Merugi

Pakar militer Afshon Ostovar mengatakan, Iran tidak akan menyerah, bahkan mungkin ingin memperpanjang konfliknya dengan Israel untuk menimbulkan lebih
Soal Dugaan 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Kemendagri Lakukan Ini

Soal Dugaan 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Kemendagri Lakukan Ini

Kemendagri buka suara soal kabar dugaan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli internasional. 
Heboh, Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Heboh, Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar terkait penjualan Pulau Panjang Sumbawa di situs online illegal.
Bandara Bandung Bakal Dihidupkan Kembali, Farhan Larang Pesawat Besar Masuk

Bandara Bandung Bakal Dihidupkan Kembali, Farhan Larang Pesawat Besar Masuk

Wali Kota Bandung M. Farhan melarang pesawat berbadan lebar (wide body) mendarat di Bandara Husein Sastranegara bila nanti sudah kembali dihidupkan.

Trending

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Penyanyi pop rock Judika dan Whisnu Santika, DJ sekaligus produser musik elektronik pelopor genre Indonesian Bounce berkolaborasi. Simak informasi selengkapnya.
Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

StormWall, penyedia solusi keamanan siber global, bersama IDCloudHost umumkan perluasan jaringan filtering global melalui peluncuran scrubbing center terbaru.
Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Seorang pemuda asal Sampit, Kalimantan Tengah, Rahmadhani Novian Jaya (21), berhasil menorehkan prestasi internasional di bidang keamanan siber
Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Semakin memanas soal sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melayangkan keberatan ke Kemendagri
Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Media Italia menyebut kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dikontak oleh klub Eropa ini, bukan Fiorentina atau Bologna.
FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

Nasib Timnas Indonesia yang bisa terkena dampak di Piala Dunia 2026 bila FIFA putuskan mencoret Iran. hingga jawaban FIFA atas desakan suporter China
Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Bukan di SUGBK, AFC malah tunjuk kandang Harimau Malaya jadi tuan rumah putaran 4 dan beri dampak negatif ke Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT